Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Soal Penolakan Pembangunan PMKS, Kembali AM2K Datangi DPRD Mateng

Soal Penolakan Pembangunan PMKS, Kembali AM2K Datangi DPRD Mateng

Mateng, 8enam.com.-Setelah melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Selasa (25/4/2017) kemarin terkait penolakan terhadap pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Kambunong Kecamatan Karossa Kabupaten Mateng oleh PT Prima Nusa Global Lestari, kembali massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kambunong (AM2K) datangi kantor DPRD Mateng, Rabu (26/4/2017).

Puluhan massa dari AM2K dengan tegas menolak pembangunan PMKS oleh PT Prima Nusa Global Lestari dengan pertimbangan yakni, akan berkurangnya hasil produksi tambak, merusak ekosistem mangrove, mengakibatkan polusi udara, pabrik akan menghasilkan suara bising dan mengusik ketenangan warga, merusak trumbu karang, merusak populasi rumput laut, berkurangnya hasil pendapatan nelayan, merusak tempat pencanangan destinasi wisata terpadu Kambunong, memberikan dampak negative pada lingkungan dan tingginya kadar lemak serta TTS sehingga dapat menghambat masuknya sinar matahari kedalam perairan.

Setelah menyampaikan aspirasinya dengan berorasi di depan kantor DPRD Mateng, puluhan massa dari AM2K di terima oleh anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marzuki A dan Ince Irwan Tahir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk berdialog di halaman kantor DPRD Mateng.

Saat berdialog dengan dua anggota DPRD tersebut, Marzuki tegaskan, jika dari 10 poin yang menjadi pertimbangan penolakan pembangunan Pabrik kelapa sawit di Desa Kambunong terbukti, maka pihaknya bersama bersama mahasiswa dan masyarakat untuk menolak pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut.

“Saya mnyatakan siap untuk sama-sama memperjuangkan apabila dari 10 poin ini terbukti merusak lingkungan yang ada di Desa Kambunong. Jadi mahasiswa jangan ragu, ketika 10 poin ini terbukti merusak lingkungan, maka insya allah semua anggota DPRD Mateng akan bersama-sama dengan kita untuk melindugi rakyat. Karena DPR lahir dari rakyat untuk rakyat dan untuk melindungi rakyat,” tegas Marzuki.

Pihaknya berkeyakinan, jika terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, pabrik kelapa sawit yang ada di Desa Kambunong itu tidak aka nada. Tetapi, ada aturan yang harus di lalui dan itu wajib di lakukan untuk megevaluasi kemudian mengawasi bagaimana peranan dan fungsi pemerintah untuk melihat kepentingan-kepentingan masyarakat yang ada di Desa Kambunong.

“Intinya saya siap bersama-sama masyarakat apabila 10 poin itu dilanggar, semua anggota DPRD insya allah akan bergabung dengan kita apabila 10 poin ini terjadi di Desa Kambunong. Olehnya itu kami dari pihak DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka membahas masalah ini,” pungkasnya.

Menanggapi pernyataan dari anggota DPRD, Koordinator Lapangan (Korlap), Masbur dari massa aksi tersebut mengatakan, 10 poin ini baru antisipasi, pihaknya khawatir akan banyak dampak yang akan di timbulkan dngan berdirinya pabrik kelapa sawit tersebut. Sehingga pihaknya meminta kepada anggota DPRD untuk menanda tanganni sebagai tanda persetujuan penolakkan pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut.

Sementara Nurhamzah salah satu dari massa aksi mengatakan, sesuia apa yang di sampaikan oleh anggota DPRD, dari 10 poin ini akan di kaji terlebih dahulu, dan jika terbukti merusak lingkungan maka akan di tindaklanjuti. Apa guna jika sudah terjadi baru di tindaklanjuti, sementara saat ini pekerjaan pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut sedang berlangsung. Sementara anggota DPRD baru mau mengkaji dampak apa yang akan di timbulkan dari pabrik tersebut.

“Saya rasa anggota dewan terlambat satu langkah di belakang pabrik dalam mengantisifasi dampak lingkunganya. Pembangunan pabrik sedang berjalan, sementara anggota DPRD baru mau mengkaji dampak lingkungannya, ini konyol ini konyol namanya. Dan kalau anggota DPRD tidak mengetahui adanya pabrik yang akan di bangun di Desa Kambunong, berarti teman-teman anggota DPRD tidak bekerja, apa fungsinya sebagai wakil rakyat,” Ungkap Nurhamzah.

Di tempat yang sama, di hadapan puluhan massa aksi, Ince Irwan Tahir menyampaikan, karena naman perusahaan sudah ada, maka langkang yang akan dilakukan adalah memanggil perusahaan yang di maksud. Karena sebagian dari anggota DPRD baru mengetahui kemarin bahwa ada perusahaan yang masuk di Desa Kambunong. Ini artinya tidak ada sosialisasi yang di lakukan oleh pihak perusahaan untuk mendirikan sebuah perusahaan.

Ada beberapa persyaratan yang telah dilanggar oleh pihak perusahaan kata Ince, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi prihal pembangunan pabrik kelapa sawit, kendatipun ada lokasi yang di bebaskan tetapi harus atas izin dari beberapa ratus meter dari wilayah-wilayah dari perusahaan yang akan di bangun, jarak minimal dari bibir pantai minimal jaraknya 5 kilo meter, sementara yang terjadi sekarang jarak dari bibir pantai dengan perusahaan yang akan di bangun itu berjarak kurang lebih 3 kilo meter. Dan tiga persyaratan yang di langgar oleh pihak perusahaan tersbut di benarkan oleh massa aksi.

“Tiga pelanggaran ini sudah cukup untuk kita melakukan langkah-langkah berikutnya. Tetapi kita juga tidak bisa juga memaksakan kehendak kita, karena anggota DPR itu bukan penentu kebijakkan dan bukan juga pengambil kebijakkan. Yang pasti kalau ada yang merugikan masyarakat Kambunong, kami yang nota bene adalah orang asli di sini orang yang pertama yang tidak sepakat. Andai kata hari ini kami bertanda tangan secara pribadi, kami siap menolak perusahaan yang merugikan masyarakat,” tegas Ince.

Dia juga menyampaikan langkah yang akan dilakukan yakni, memanggil pihak perusahaan, seperti apa keinginannya, apa maunya kemudian batas mana persyaratan yang sudah di penuhi. Jangan sampai hari ini dikatakan tidak ada, ternyata ada. Atau ada sekelompok masyarakat yang pro kepada mereka (Perusahaan red). Jadi hasil dari pemanggilan itu, akan di sampaikan ke Korlap dan akan di sampaikan ke beberapa tokoh masyarakat yang ada di Desa Kambunong. (Ra)

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *