Mamasa, 8enam.com.-Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Mamasa, AKP Yan Kasmaryanto melakukan klarifikasi terkait pemberitaan disejumlah media Online tentang 75 persen Pejabat Mamasa Terindikasi Narkoba.
Dia menerangkan, Informasi yang beredar salah, sebab yang dimaksud ialah, jumlah penanganan kasus narkoba yang termonitor sejak lima tahun terakhir telah mencapai 75 persen .
“Saya memohon maaf atas kekeliruan yang terjadi, karena ini murni kesalahan informasi,” ujarnya.
Ia berharap, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa juga segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta secara rutin melakukan tes urine untuk menjawab Pemda bebas dari narkoba.
Di tegaskannya, Mamasa harus dipastikan jauh dari narkoba. Bagaimana nasib generasi Mamasa jika peredaran narkoba menggerogoti Kabupaten Mamasa. (Sm/Pan)