Mamuju, 8enam.com.-Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju yang sebelumnya dijabat oleh Dhian Arwitadibrata resmi di nahkodai oleh Sinrang, Jaksa muda yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Enrekang, Sulawesi Selatan.
Pergantian dilakukan ditandai Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, Kamis (27/9/2018), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Andi Muh. Hamka.
Sinrang, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Enrekang Sulawesi Selatan, sementara Dhian Arwitadibrata dipromosi menduduki jabatan sebagai Kasi Tata Usaha Negara (TUN) di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Kota Ternate.
Ditemui usai menggelar Sertijab, Kajari Mamuju, Muh. Hamka menyampaikan apresiasi terhadap Kinerja Dhian Arwitadibrata selama menjabat sebagai Kasi Intel dikejari Mamuju, atas kerjasamanya sehingga semua kegiatan komunitas intelijen diwilayah hukum kejari mamuju terlaksana dengan baik.
“Selama Kasi Intel dijabat Dhian Arwitadibrata hal yang paling mendasar dilakukan adalah pencegahan korupsi sesuai program atasan. Semakin berkurang kasus korupsi kita tangani maka kita dianggap berhasil melakukan pencegahan,” ucapnya.
Andi Hamka juga berharap, Kasi Intel yang baru menjabat dapat melanjutkan apa yang sudah dirintis Kasi Intel lama minimal dapat dipertahankan terlebih ditingkatkan.
“Saya berpesan agar Kasi Intel yang baru segera beradaptasi baik secara internal maupun eksternal supaya mereka dapat bekerjasama dan saling bersinergi bersama teman-teman lainnya,” pesannya.
Tak hanya itu Andi Hamka juga menyebut , bahwa Kasi Intel yang baru ini cukup familiar dalam tugas-tugas Intel.
“Dia sangat familiar karena sudah Tiga kali menjabat sebagai Kasi Intel. Sebelum pindah ke Mamuju dia bertugas di Enrekang yang sebelumnya bertugas di Pare-pare,” pungkasnya. (edo)