Mateng, 8enam.com.-Sesuai aturan bahwa tahun 2020 tenaga kontrak akan menjadi kewengan penuh Pimpinan OPD. Untuk itu, instruksi Bapak Bupati diperintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk mendata, mengevaluasi semua tenaga kontrak yang ada dilingkup Pemkab mateng, atas kerajinan, kedisiplinan dan Kinerja.
“Karena, setiap saat kita melaksanakan kegiatan Upacara setiap hari atau upacara-upacara Nasional seperti ini, kehadiran pegawai atau tenaga kontrak kita itu sangat minim,” kata Sekkab Mateng, H. Askary saat nlmenjadi Inspektur Upacara dalam rangka Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN), Senin (18/11/2019).
Askary tegaskan, ini menjadi tanggung jawab masing-masing pimpinan OPD. “Kita akan evaluasi ditengah-tengah kekurangan anggaran, kita telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp 26 Milyar khusus tenaga kontrak, kita tidak ingin gajih itu habis percuma, kita ingin mengevaluasi dan melihat kinerja tenaga kontrak kita.
Jika perlu kata Askary, akan kurangi yang tidak aktif dan akan ditambahkan gajinya yang aktif, ini adalah instruksi Bupati Mamuju Tengah untuk ditahun 2020.
“Untuk itu, mulai saat ini Pimpinan OPD akan mengevaluasi semua tenaga kontrak yang ada di Lingkup Pemkab Mateng,” pungkasnya. (Ysn Hms/one)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah