Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulbar mengeluarkan himbaua agar seluruh ASN lingkup Pemprov Sulbar agar mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, Sabtu 1 Juni 2019 besok. Dan bagi ASN yang tidak mengindahkan pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila maka sanksi tegas akan menanti.
Himbauan pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila juga dituangkan ke dalam surat edaran yang diterbirkan Sekretariat Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam surat edaran bernomor 001.04/1238/V/2019 tersebut dimuat tiga poin penting terkait pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila 1 Juni 2019.
Poin pertama menjelaskan tentang pelaskanaan upacara yang akan dipusatkan di lapangan upacara kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Kedua, seluruh ASN, pejabat struktural dan staf lingkup pemerintah provinsi Sulawes Barat diminta untuk mngikuti upacara tersebut, termasuk himbauan kepada para kepala OPD agar mengaktifkan dan melakukan absensi kehadiran ASN di lingkup masing-masing.
Kemudian poin terakhir dari surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris itu dijelaskan tentang ancaman sanksi tegas bagi siapa saja yang tak mengindahkan pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila itu.
Sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak satu bulan penuh jadi sanksi yang disiapkan pemerintah provinsi Sulawesi Barat. (Naf/edo)