Mateng, 8enam.com.-Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila, tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional. Keputusan Presiden tersebut di bacakan oleh Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Irwan Susanto saat upacara peringatan hari lahir Pancasila, Kamis (1/6/2017).
“Keputusan Presiden RI nomor 24 tahun 2017 tentang hari lahir Pancasila Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI, menimbang, mengingat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, memutuskan, menetapkan keputusan Presiden RI tentang hari lahir pancasila. Pertama, menetapkan tanggal 1 Juni tahun 1945 sebagai hari lahir Pancasila. Kedua tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasiona. Ketiga pemerintah bersama seluruh masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Keempat Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan, di tetapkan di Jakarta tanggal 1 Juni tahun 2017,” kata Irwan saat membacakan keputusan Presiden RI Jokowidodo.
Upacara peringatan hari Pancasila dengan tema “Saya Indonesia, Saya Pancasila” di gelar di halaman kantor Bupati Mateng. Dan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, Askary, di hadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, Hamka, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng, Perwira Penghubung (Pabung) Mateng, Danramil Budong-budong, Polsek Se Kabupaten Mateng serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). (Ra)