Mamuju Utara, 8enam.com.-Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kepolisian dari Polres Mamuju Utara, Minggu (6/8/2017) malam melakukan razia warung remang-remang di Salukaili Kelurahan Baras Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra).
Razia ini di lakukan jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT( RI ke 72. Dari razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan puluhan wanita pemandu lagu warung remang-remang yang tak mempunyai identitas serta mengamankan ratusan botol Miras. Bahkan sejumlah pengunjung warung remang-remang terlihat panik saat mengetahui Satpol PP melakukan razia penertiban.
Usai di data, puluhan wanita pemandu lagu ini kemudian dilepas kembali namun diharuskan untuk segera mengurus e-KTP ke kantor Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Utara. sementara ratusan botol miras yang berhasil diamankan di bawah ke kantor satuan polisi pamong praja untuk dimusnahkan.
Muliady Halim Kasat Pol PP Mamuju Utara mengatakan, razia penyakit masyarakat ini di lakukan menjelang perayaan HUT RI yang ke 72, selain itu Satpol PP juga menertibkan warga yang menjual miras dan warga yang tak mempunyai KTP. (Joni/Ag)