Mamuju, 8enam.com.-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Petugas Karantina Covid-19 Sulbar gelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di kantor gubernur Sulbar, Rabu (23/6/2021).
Koorlap massa aksi, Irwan Ade Saputra menyampaikan bahwa, dibalik kerasnya himbauan Pemerintan dalam menegakkan Protokol kesehatan ternyata terdapat ketimpangan yang terjadi didalam mekenisme penegakkannya.
“Tentu di ketahui bersama behwa yang menjadi Garda terdepan selama ini disetiap daerah dalam penegakkan Protokol Kesehatan adalah mereka para Petugas Covid-19. Namun yang terjadi pada nasib Petugas Kerantina Covid-19 knususnya di Provinsi Sutewesi Barat hari ini sangatlah ironis Karena sampai hari ini belum ada pemberian Insentif bagi para Petugas Karantina Covid-19 baik yang kategori medis maupun Non-medis sejak bulan desember tahun 2020,” kata Irwan Ade Saputra.
Dia menjelaskan, Berbagai alasan diutarakan oleh pemangku kebijakan terkait yang ada di Provinsi Sulawesi Barat khususnya Dinas Kesehatan, dianggap justru tidak menghadirkan solusi sama sekali bagi nasib para petugas karantina Covid-19.
Padahal menurut Irwan, di sisi lain para petugas karantina Covid-19 sudah melaksanakan kewajiban yang maksimal, di tandai dengan turunnya angka penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Sulawesi Barat.
“Jadi sangatlah wajar jika para petugas karantina Covid-19 berhak meminta apa yang seharusnya menjadi hak mereka,” jelas Irwan Ade Saputra.
Olehnya itu, pihaknya dari aliansi peduli petugas karantina Covid-19 ingin menyampaikan Tuntutan sebagai berikut.
“Transparansi skema penyaluran anggaran dana Covid-19. Segera bayarkan insentif petugas karantina Covid-19,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Regional Provinsi Sulawesi Barat dr. Hj. Indahwati Nursyamsi, menyampaikan apresiasi kepada para massa unjuk rasa.
“Apresiasi buat mereka, karena mereka mau perjuangkan nasibnya Nakes dan non Nakes yang belum di bayar,” kata Direktur RSUD Sulbar, dr. Hj. Indahwati Nursyamsi via WhatsApp kepada media ini, Rabu (23/6/2021).
“Saya sudah berusaha minta untuk dibayarkan tapi birokrasinya terlalu panjang dan seakan tidak diperhatikan oleh yang berwenang,” ujarnya lagi.
Menurutnya dengan adanya demo, mengingatkan pemerintah bahwa insentif urgent untuk dibayarkan karena berkaitan dengan piringnya petugas.
“Ada sosial kontrol, sehingga bisa dilakukan percepatan-percepatan pembayaran,” ungkap dr. Indahwati. (edo)