Selasa , September 17 2024
Home / Daerah / Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Dalam Operasi Sikat Marano 2024

Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Dalam Operasi Sikat Marano 2024

Mateng, 8enam.com.-Operasi Sikat Marano 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 22 Juli hingga 4 Agustus 2024, Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap berbagai kasus.

Hasil operasi ini dipaparkan dalam Press Conference yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mateng, dipimpin oleh Kabag Ops AKP Agus Suharno didampingi Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasi Humas IPTU Saldi. Rabu (7/8/2024).

Dalam Press Conference tersebut, Kabag Ops AKP Agus Suharno menyampaikan, dalam Operasi Sikat Marano 2024 yang digelar selama 14 hari, polisi berhasil mengungkap enam kasus dan mengamankan enam tersangka.

“Tiga orang tersangka kasus pencurian, satu orang tersangka penganiayaan, dan dua orang tersangka kasus perbuatan cabul,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy menjelaskan, terdapat dua kasus pencurian yang menonjol. Tersangka pertama berinisial SM melakukan pencurian buah cokelat dengan total kerugian mencapai 68 juta rupiah. Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit motor Kawasaki 250cc yang dibeli dari hasil pencurian tersebut, dibuktikan dengan nota penjual cokelat. Sementara itu, kasus pencurian aki mobil dump truck juga berhasil kami ungkap dengan mengamankan dua tersangka berinisial RK dan AM.

Untuk kasus penganiayaan, Polres Mateng berhasil mengamankan tersangka berinisial SD yang melakukan pemukulan terhadap korbannya menggunakan botol bensin.

“Ada dua kasus pencabulan. Kasus pertama, pelaku yang merupakan om dari korban tinggal satu rumah. Pada malam hari, pelaku mematikan lampu, masuk ke kamar korban, membungkam mulut korban, mendorong korban ke kasur, dan mencium bibir korban. Korban berteriak sehingga pelaku melarikan diri keluar rumah. Kasus kedua melibatkan pencabulan oleh kakak terhadap adik kandungnya sendiri. Pelaku mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Hal ini sudah terjadi selama beberapa tahun dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena sudah tidak tahan lagi,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan, semua kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Selain itu, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada orang tua agar senantiasa menjaga dan memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak bergaul sembarangan.

“Kami berharap para orang tua dapat lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal,” ungkapnya. (**)

Check Also

Silaturahmi Pj Gubernur Bersama KPU dan Stokeholder, Bahtiar Sampaikan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini terus berjalan, semua elemen masyarakat dan pemerintah diharap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *