Mateng, 8enam.com.-Jajaran Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah mulai selidiki kasus hilangnya water meter (meteran air) di UPTD air bersih Kabupaten Mamuju Tengah.
Kasat Reskrim polres Mateng, IPTU Fredy saat ditemui diruang kerjanya Senin (4/3/2024) menuturkan, benar ada laporan masuk bulan Februari kemarin, laporan itu dugaan pencurian karena barang yang dimaksud hilang di gudang UPTD air bersih.
“Kami melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pencurian, ternyata barang itu pengadaan dari Dinas PU,” kata Kasat Reskrim.
Untuk pengadaan tahun berapa kata Kasat Reskrim, pihaknya masih meminta dokumen pendukung dari Dinas, kalau barang itu hilang berarti ada kerugian negara apalagi barang itu bukan barang kecil dan sedikit, tapi dalam jumlah yang cukup banyak.
Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, sejauh ini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan, termasuk penjaga gudang UPTD air bersih.
“Untuk jumlah barang yang diduga hilang itu sekitar 400 batang pipa, satu paket dengan meteran air,” bebernya.
Prihal apakah ada indikasi barang itu dijual atau bagaimana, dia mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman, kalau barang itu ada disitu berarti ada beberapa kemungkinan, apakah orang lain yang ambil atau penjaga gudang yang main kan.
“Yang jelas saat ini kami masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti pendukung,” ungkapnya. (amr)