Mamuju, 8enam.com.-Polemik ADD tahap II untuk 30 desa di Kabupaten Mamuju hingga saat ini belum ada kejelasan. Atas kejadian tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Prov Sulbar, Pertanyakan ADD tahap II sebanyak Rp12 Miliar dari 30 desa yang ada di kabupaten Mamuju tahun 2020.
“Ini yang perlu di telusuri di kemanakan itu ADD kurang lebih Rp12 Miliar yang belum di bayarkan ke 30 desa. Wajib hukumnya Pemkab Mmuju menyelesaikan pembayaran ADD itu, karena didalamnya ada gaji perangkat desa dan semua program-program yang sudah di tuntaskan oleh pemerintah desa,” kata Amiruddin
Dia juga mengungkapkan pemerintah tidak boleh beralasan bahwa Kasda kosong karena menurutnya ketika alasan itu dijadikan dasar berarti daearah ini sudah bagkrut.
“Katanya habis Kasda dan menurut saya tidak bisa jadi alasan bahwa kasda habis karena itu Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Mamuju kurang lebih Rp 600 Miliar,” ujar Amiruddin Via telpon, minggu (3/1/2021).
Amiruddin menjelaskan, DAU kurang lebih Rp 600 Miliar kemuadian 7 persen itulah yang di bagi di berikan kepada 88 desa ADD namanya.
“Nah Kemudian kalau pemerinrah bilang bahwa itu dana habis, sebenarnya pemerintah tidak boleh menyampaikan bahwa kasda habis. kalau Kasda habis berarti daearah itu bankrut. berarti kalau bankrut daearah jadi apa di kerja pemerintah selama ini,” ujarnya.
Kemudian Dana Desa lanjutnya, kenapa itu dana desa digunakan ke tempat lain, alasannya kemarin bahwa itu belanja publik terlalu tinggi. Nah kalau belanja publik terlalu tinggi itu kan sudah di bahas di DPR sudah di paripurnakan berarti dana siap.
“Jangan kita paripurna di DPR kalau dana tidak siap untuk apa paripurna kalau dana tidak siap dampaknya seperti ini. Kemudian kalau kepala desa beralasan bahwa kami tidak akan terimah itu, Iya betul juga karena memang haknya mereka karena di situ ADD termasuk gaji prankat desa kan wajib hukumnya harus bayar gajinya orang,” katanya
Selain itu mantan wartawan senior ini menduga jangan sampai ADD tahap II yang belum di bayarkan ke 30 desa itu di gunakan oleh kepentingan orang tertentu.
“Nah inilah yang kita mau tahu sisanya yang kurang lebih Rp12 Miliar dari 30 desa itu dananya lari ke mana ini. Ini yang perlu kita selidiki baik-baik apa yang digunakan ini uang, apa lagi itu kemarin kan ada momen politik pilkada. Nah ini yang perlu kenana ini uang, kenapa sampai belanja publik semakin besar,” ujarnya lagi.
“Alasannya kemarin ini belanja publik kita terlalu besar, pertanyaan saya kenapa tidak di tekan ini belanja publik. Ironisnya ini kenapa 58 desa di cairkan sementara yang 30 desa ini tidak di cairkan, ada apa itu,” cetus Amir. (edo)