Minggu , Juni 1 2025
Home / Daerah / Pilkada Mateng 2020, Dari 252 TPS Menjadi 274

Pilkada Mateng 2020, Dari 252 TPS Menjadi 274

Mateng, 8enam.com.-Pilkada serentak tahun 2020 digelar 9 Desember mendatang. Protokol kesehatan pun jadi hal yang wajib untuk ditegakkandalam setiap pelaksanaan tahapan ditengah pandemi covid-19.

Jumlah pemilih untuk tiap TPS juga direvisi. Awalnya maksimal 800 pemilih per TPS berubah menjadi maksimal 500 pemilih untuk satu TPS.

“Rancangan pertama kita sebenarnya 252 TPS. Tapi dengan ada pandemi covid-19, kita diperintahkan oleh KPU RI bahwa jumlah pemilih itu tidak boleh lebih dari 500 pemilih per TPS. Yang awalnya bisa 800 menjadi 500. Jadi perubahan itu mempengaruhi rancangan kita dari 252 menjadi 274,” terang Komisioner KPU Mateng, Devisi Data, Sampe Amiruddin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (22/6/2020).

Sampe menuturkan, itu belum termasuk potensi pemilih baru yang berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020.

“Jadi, kalau ada TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 500 dengan adanya potensi pemilih baru, kita akan koordinasi ke KPU Provinsi bahwa ada kondisi seperti ini, artinya ketika kita sudah usahakan agar satu TPS itu jumlah pemilihnya 500 lantas masih ada diatas 500, itu nanti kita koordinasi apakah TPS nya ditambah lagi atau bagaimana,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa, pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi covid-19 ini, sesuai acuan dari pusat bahwa penyelenggaraan pemilihan nanti tetap mengikuti protokol kesehatan. (one)

Check Also

Gubernur Sulbar Minta BPK Ikut Memberikan Pengawasan Program Prioritas

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *