Senin , September 1 2025
Home / Daerah / Peletakan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembangunan BRS-DAK 2019

Peletakan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembangunan BRS-DAK 2019

Mateng, 8enam.com.-Pembangunan Bantuan Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (BRS-DAK) di Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Implementasi IMB Multi Payment dimulia.

Hal itu ditandai dengan dilaksanakanya peletakan batu pertama pembangunan BRS-DAK oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni didampingi Plt. Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Paisal Anwar, dan Kadis PUPR Mateng, Muh. Akhyar Arifin, Jum’at (19/7/2019).

Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, menyampaikan, peletakan batu pertama ini sebagai pertanda dimulainya pembangunan BRS bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berada di Dusun Tobadak, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak Kabupaten Matengm

“Hari ini kita telah mewujudkan tugas pemerintah dalam penyediaan Rumah Layak Huni (RLH) dan pengurangan backlog perumahan melalui BRS,” ucap H. Aras.

“Kita ingin memastikan bahwa semua proses harus dilalui sesuai petunjuk teknis penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus. Selama ini, teman-teman Tenaga Fasilitator Lapangan telah berupaya melakukan proses-proses percepatan dalam membantu masyarakat menyelesaikan program ini dengan baik,” sambung Bupati.

Bupati berharap program ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, serta mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait.

Sementara itu, Plt. Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Paisal Anwar, mengatakan, dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 ayat 1, menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,

Dari dasar inilah Kata Paisal, lahir beberapa program pemerintah diantaranya adalah Bantuan Rumah Swadaya. BRS adalah bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana sarana dan utilitas umum.

“BRS melalui Dak berupa Rumah Khusus dan Rumah Swadaya. Untuk rumah swadaya bentuknya PBRS dengan anggaran per unit Rp 35 juta dan PKRS Rp 17.500.000, Prasarana jalan lingkungan,” kata Paisal.

Berdasarkan Perpres 131 tentang Daerah Tertinggal lanjutnya, Mamuju Tengah masuk sebagai daerah teetinggal, sehingga tahun ini Pemda Mamuju Tengah mendapat alokasi DAK Afirmasi.

“Untuk PBRS sebanyak 50 unit, 25 unit di Desa Tobadak dan untuk Desa Topoyo sebanyak 25 unit, sementara PKRS sebanyak 74 unit di desa Tappilinna,” ungkapnya.

Dia berharap program ini dapat menjadi program kolaboratif, dikerjakan bersama oleh Dinas terkait.

“Seperti hari ini kami bekerja sama dengan Dinas PUPR, membantu menerbitkan IMB dengan cara Multi Payment (IBM bisa dibayar dengan Sampah Plastik dan Hasil Bumi), IMB ini sangat penting karena merupakan salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang dimana dalam salah satu syarat pelaksanaan program bantuan rumah swadaya ini sesuai arahan RTRW. Kemudian kami juga berharap selain IMB, Dinas PU juga melakukan sharing program penyediaan MCK bagi rumah yang dibangun oleh penerima bantuan,” pungkasnya. (Ysn Hms/one)

Advetorial

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *