Pelaku Pencabulan di Karossa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Mateng, 8enam.com.-Pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, terancam 15 tahun penjara. Di komfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (9/9/2022), Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Ferdy membenarkan kejadian itu. “Benar pada tanggal 24 Agustus 2022 yang lalu, terjadi perbuatan cabul terhadap anak, di Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, pelaku berinisial KE (27),” kata … Lanjutkan membaca Pelaku Pencabulan di Karossa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara