Pelaku Pencabulan di Karossa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Mateng, 8enam.com.-Pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, terancam 15 tahun penjara. Di komfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (9/9/2022), Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Ferdy membenarkan kejadian itu. “Benar pada tanggal 24 Agustus 2022 yang lalu, terjadi perbuatan cabul terhadap anak, di Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, pelaku berinisial KE (27),” kata … Lanjutkan membaca Pelaku Pencabulan di Karossa Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan