Rabu , Juni 4 2025
Home / Daerah / Pelaku Pembuhan Kakak Kandung di Mateng Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Pembuhan Kakak Kandung di Mateng Berhasil Diamankan Polisi

Mateng, 8enam.com.-Setelah sempat melarikan diri, pelaku pembunuhan kakak kandung di Desa Tumbu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar berhasil diamankan polisi, Sabtu (14/5/2022).

Dalam press release, Sabtu (14/5/2022), Kanit 3 Sat Reskrim Polres Mateng, IPDA Aditya Hernowo, menyampaikan kejadiannya sekitar pukul 22:30 WITA. Menurut kesaksian keluarga korban, kejadian tersebut spontan.

“Kejadiannya, korban baru datang dari luar rumah, mendengar suara motor korban, pelaku bersiap dibalik pintu. Begitu kakaknya datang, pelaku secara spontan menikam kakaknya,” kata Aditya.

“Korban sempat lari kedalam rumah kemudian lari keluar rumah dan pelaku masih mengejar korban, sampai korban jatuh, pelaku kembali menikam korban,” sambungnya.

Setelah melakukan penikaman lanjutnya, pelaku melarikan diri kearah Kecamatan Karossa. Sampai di simpang tiga menuju jalan masuk PT Trinity, pelaku berhenti dan sempat ke sebuah bengkel untuk pinjam motor. Namun pemilik bengkel curiga dan pemilik bengkel tidak memberikan motor meski sempat diancam oleh pelaku.

“Dari situ kami mengumpulkan informasi dan Alhamdulillah siang kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Budong-budong tepatnya setelah SPBU nelayan Dusun Mes Pambutungan Desa Babana Kecamatan Budong-budong,” ujarnya.

“Kami dari Sat Reskrim dibantu Intel, Polsek Topoyo, Polsek Budong-budong Alhamdulillah pelaku dapat kita amankan sekitar pukul 12 siang, meskipun pelaku sempat mau berenang untuk melarikan diri,” tambahnya.

Setalah diamankan lanjutnya, pelaku menghilangkan barang bukti. Namun setelah dintrogasi barang bukti berupa badik yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan ditemukan tidak jauh dari penangkapan pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan, sebilah badik, baju dan celana korban. Pasal yang disangkakan yaitu pasal 338. Untuk ancaman hukumannya saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, setelah rampung semua baru kami tetapkan ancaman hukumanya,” ungkapnya.

Soal motif pembunuhan, kata Aditya, pihaknya masih melakukan pendalaman apa motif pelaku menghabisi nyawa kakak kandungnya.

“Terkait informasi bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, kami juga tidak bisa menyimpulkan iya atau tidak, karena yang bisa memberikan hasil bahwa pelaku benar atau pernah mengalami gangguan jiwa itu pihak dokter, itu juga masih kami dalami. Intinya kami terus mendalami kasus ini hingga kita tahu apa motif dari kasus pembunuhan ini,” jelasnya.

Saat ini pelaku (M) diamankan di Polres Mateng untuk mintai keterangan lebih lanjut. (Amr)

Check Also

Sulbar Jadi Provinsi Pertama di Indonesia Cairkan Gaji 13,TPP 13 dan TPP Mei

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *