Mamasa, 8enam.com.-Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus yang dinyatakan tuntas oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman akhirnya dimusnahkan, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa. Dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Mamasa, Senin (19/12/2016).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Ka.Kejari) Kabupaten Mamasa, Tende dihadapan sejumlah tamu undangan menyatakan. Pihaknya tidak kompromi dengan peredaran narkoba sehingga Mamasa harus bersih dari barang haram tersebut.
“Kita harus bekerja keras agar kinerja di Tahun 2016 dan tahun depan dapat meningkat. Bersih-bersih narkoba di Mamasa akan ditindak serius. Mudah-mudahan di Tahun 2017 narkoba di Mamasa bersih sehingga kita harus kompak berantas penyakit masyarakat. Secara tiba-tiba saya akan melakukan tes urine bahkan saya sendiri siap hingga jajaran pejabat Pemda,” ujar Tende.
Lanjutnya, BB yang akan di musnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Semua bentuk BB yakni benda tajam, benda tumpul dan narkoba akan di musnahkan secara bersama-sama.
Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi dalam pidatonya juga menegaskan. Narkoba di Mamasa akan diupayakan tidak akan beredar lagi. “Saya dan Sekda siap dites urine dan semua pegawai Pemda Mamasa,”jelasnya.(Nel/Ra).