Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Merasa Didzolimi, Muh. Said Bakal Menggugat Hasil Pilkades Salletto

Merasa Didzolimi, Muh. Said Bakal Menggugat Hasil Pilkades Salletto

Mamuju, 8enam.com.-Merasa didzolimi, Calon Kepala Desa (Cakades) Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Muhammad Said bakal melakukan gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Salletto yang dihelat, Rabu, 22 Desember lalu. Hal itu lantaran sebanyak 155 Surat Suara dinyatakan tidak sah oleh penyelenggara Pilkades Salletto.

“Kami akan melakukan gugatan terkait hasil perhitungan suara, karena banyak suara saya yang dinyatakan tidak sah,” kata Muhammad Said, Jum’at (6/1/2022).

Calon nomor urut 2 itu mengungkapkan, total suaranya yang dinyatakan tidak sah oleh panitia sebanyak 84. Padahal surat suara yang tercoblos pada nomor urut 2 tersebut sama sekali tidak memenuhi kriteria tidak sah, karena tidak tercoblos pada calon lain.

“Jadi seakan tercoblos 2 kali karena masyarakat mencoblos pada posisi surat suara yang terlipat. Jadi tembus ke bagian belakang surat suara yang terlipat, tetapi tidak mengenai calon lain,” ujarnya.

Anehnya, pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, TPS 4, dan TPS 5 punya masalah serupa. Namun surat suara yang tercoblos pada Cakades Muhammad Said tersebut dinyatakan sah.

“Saya heran, mengapa pada TPS lain surat suara yang tercoblos seperti itu dinyatakan tidak sah,” kata Muh. Said.

Lebih lanjut dia menjelaskan, panitia penyelenggara Pilkades tingkat kabupaten dan panitia Pilkades Salletto tidak pernah melakukan bimbingan tekhnis tatacara pencoblosan kepada masyarakat. Dia pun menyesalkan panitia Pilkades tingkat kabupaten maupun panitia tingkat desa tidak bekerja secara professional.

“Saya akan mengadukan persoalan ini kepada instansi terkait, perihal dugaan kelalaian tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Muh. Said menilai bahwa Pilkades Salletto yang dilaksanakan pada Rabu 22 Desember lalu cacat prosedural dan cenderung dilaksanakan asal-asalan.

Panitia Pilkades Salletto menetapkan Calon Nomor Urut 3 sebagai pemenang dengan perolehan suara 671, menyusul Muhammad Said sebanyak 595 suara, nomor urut 1 Aco. M dengan suara 479 dan Muh. Edi dengan suara 340.

“Saya merasa di zholimi Seandainya surat suara itu dinyatakan sah, maka saya menang dengan selisih 8 suara dengan calon yang dinyatakan menang,” kata Muh. Said. (amr)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *