Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / Mau Jadi Petugas PPDP, Catat Tanggal dan Persyaratannya

Mau Jadi Petugas PPDP, Catat Tanggal dan Persyaratannya

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang

Mamuju, 8enam.com.-Sebanyak 736 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dibutuhkan untuk mensukseskan gelaran Pilkada tahun ini. Olehnya itu KPU Mamuju membuka ruang yang seluas-luasnya, kepada siapa saja yang hendak bergabung dalam jajaran penyelenggara Pilkada 2020 sebagai PPDP.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan pencermatan data pemilih yang telah diberikan oleh KPU RI.

Jumlah perkiraan TPS untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 diasumsikan sebanyak 736 TPS. Dengan jumlah pemilih sebanyak 500 orang per TPS.

“Secara otomatis kami membutuhkan PPDP sebanyak 736 orang yang akan melakukan coklit. Insya Allah dimulai pada tanggal 15 Juli 2020,” ujar Hamdan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).

Rekrutmen PPDP tersebut bersifat terbuka untuk umum. Adapun persyaratannya yakni, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai bagi yang berprofesi sebagai ASN, berusia diantara 20 tahun hingga maksimal 50 tahun, independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta tidak memiliki riwayat penyakit degeratif, dan memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Bagi yang berminat untuk mendaftar, pendaftaran dibuka selama empat hari dan dapat dilakukan di sekretariat PPS masing-masing. Dimulai dari tanggal 24 sampai 27 Juni 2020.

“Penting juga kami informasikan bahwa PPDP pada saat bekerja di lapangan tentunya wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 selama bekerja. Kami akan fasilitasi tiap PPDP berupa masker, face shield (pelindung wajah), hand sanitizer, serta sarung tangan,” sambung Hamdan.

Masa kerja PPDP sendiri dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Sistem kerjanya door to door ke rumah masyarakat. (*)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *