Mateng, 8enam.com.-Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi petani sawit menggugat Kabupaten Mamuju tengah, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, Rabu (8/6/2022).
Kedatangan massa aksi tersebut meminta DPRD Mateng untuk menindak tegas perusahaan kelapa sawit yang tidak mengikuti harga yang sudah ditetapkan oleh tim penetapan harga Provinsi Sulbar.
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Segel Kantor DPRD Mateng” massa aksi berhasil menerobos barikade pengamanan dari Polisi dan Satpo PP.
Massa aksi berhasil menduduki kantor DPRD Mateng dan membentangkan spanduk tepat didepan pintu masuk kantor DPRD Mateng.
Jendral Lapangan, Sahdan Pakkamba mengatakan, aksi ini untuk meminta DPRD Mateng melalui komisi II agar memberikan tindakan kepada perusahaan untuk mengikuti harga yang ditetapkan oleh tim penetapan Provinsi (Pemprov), Sulbar melalui Dinas Perkebunan Provinsi.
“Kami datang untuk menuntut DPRD Mateng agar melakukan evalusi ke pihak perusahaan,” ungkap Sahdan.
Pihaknya menyampaikan, aksi yang dilakukan tersebut tidak akan diakhirinya sebelum massa aksi dipertemukan oleh Ketua Komisi II DPRD Mateng. (Ach/Amr)