Mateng, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah nersama Pemerintah Daerah Mamuju Tengah secara resmi memandatangani Berita Acara kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021.
Penandatanganan berita acara KUA-PPAS tersebut berlangsung di ruang rapat paripurma DPRD Mateng, Selasa (7/9/2021) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mateng, Herman MT dam dihadiri Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa anggota DPRD Mateng dan Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng.
Arsal menyampaikan, KUA PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran, yang berarti bahwa KUA PPAS membuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur, dari program-program yang akan dilaksanakan dan kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian rencana APBD perubahan tahun anggaran 2021.
“Pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dititik beratkan pada 3 komponen utama, sesuai atas keadaan dari dampak Covid-19, yakni Pelayanan kesehatan, Jaring pengaman sosial dan Pemulihan ekonomi,” kata Arsal.
Dalam rancangan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2021 ini kata Arsal, tentu saja diarahkan pada pencapaian target kinerja dari program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh daerah, kemudian disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasaengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada badan penganggaran DPRD Mamuju Tengah, yang telah bersama-sama dengan Tim anggaran pemerintah daerah, dalam rangkaian proses pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021
Lanjutnya, Sesuai dengan kesepakatan bersama Eksekutif dan Legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahap evaluasi.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Mateng, dalam rangka pencapaian keberhasilan pembangunan di akhir tahun 2021 ini,” ujarnya.
“Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2021 ini, dapat kami jadikan sebagai dasar dalam rangka penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja perubahan daerah tahun anggaran 2021,” ungkapnya. (A-51)