Selasa , September 17 2024
Home / Advetorial / Lecehkan Adik Kandungnya, Seorang Pria di Mamuju Tengah Diringkus Polisi

Lecehkan Adik Kandungnya, Seorang Pria di Mamuju Tengah Diringkus Polisi

Mateng, 8enam.com.-Seorang pria di Mamuju Tengah diamankan Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah.

Pria tersebut diamankan karena di duga melakukan pelecehan terhadap adik kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy mengatakan, pelaku yang berinisial B (21) diamankan polisi sekitar pukul 01.20 WITA Senin (5/8/2024) dini hari di rumahnya di Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah.

Diketahui bahwa pelaku B melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri. Aksi bejat ini telah berlangsung sejak adiknya berumur 9 tahun, dengan cara memaksa adik kandungnya untuk bersetubuh demi memuaskan hasratnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perbuatannya. (**)

Check Also

Silaturahmi Pj Gubernur Bersama KPU dan Stokeholder, Bahtiar Sampaikan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini terus berjalan, semua elemen masyarakat dan pemerintah diharap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *