Mateng, 8enam.com.-Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) nomor : 1884.45/45a/V/2017 tentang pembentukan tim kerja organisasi pasar Sipatuo Topoyo Kabupaten Mateng, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, Askary mengukukuhkan tim kerja Organisasi Pasar Sipatuo Topoyo, Jum’at (9/6/2017).
Pengukuhan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Bupati Mateng, di hadiri oleh Sekkab Mateng, Askary, Kepala Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hasanuddin HW, Sekertaris DKDD Mateng, Ishaq Yunus dan staf dinas perhubungan, sat Pol PP, koperindag, Kepala Pasar Topoyo.
Dalam sambutannya, Askary mengatakan, kegiatan pengukuhan tim organisasi ini di inisisasi oleh reformer dalam rangka proyek perubahan penyelesaian diklat Pim IV. Tetapi pihaknya tidak berbicara program ini sebagai program proyek perubahan, pinyaknya menyampaikan baha program kegiatan ini harus secara kontinyu, harus secara terus menerus di lakukan.
“Kita tidak bicara proyek perubahan, tetapi ini program prioritas yang harus kita tuntaskan yang harus kita laksanakan, yang harus kita koordinasikan dan kerjasamakan supaya masyarakat kita menikmati program pelayanan yang kita ajukan,” ujar Askary.
Askary menjelaskan, pasar ini adalah salah satu lenmark, kalau orang dari luar masuk ke sebuah daerah atau kota, biasanya yang pertama di kunjungi itu adalah pasar. Mau cari oleh-oleh pasti kepasar, mau lihat aktifitas ekonomi suatu daerah, lihat pasarnya.mau lihat perkembangan kesejahteraan masyarakatnya, lihat pasarnya. Pasar di jadikan indicator apakah sebuah daerah itu bisa berkembang atau tidak.
Dia juga katakan, agar program ini berjalan maksimal, perlu adanya sinergitas antara semua stekholder termasuk masyarakat dan kelompok masyarakat. karena program apapun yang akan di lakukan, kalau ingin optimal intinya adalah sinergitas.
“Penempatan posisi penjual dalam pasar itu sangat menentukan keteraturan pasar. Tetapi yang tumbuh dalam pasar kita itu adalah pasar alamiah, tumbuh dengan sendirinya. Kelompok-kelompok penjual itu tumbuh dan berkembang secara alamiah tanpa ada aturan. Kenapa, karena regulasinya tidak ada. Disinilah peran pemerintah untuk memberikan trush, pemerintah wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ungkapnya.
Dia katakan, Kenapa di daerah-daerah lain masyarakat kurang percaya terhadap pemerintah, karena pemerintah tidak hadir. Pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga sebagai pengatur. Kalau perencanaan dan pengaturannya bagus, maka aktivitas pasar itu akan bagus yang berujung pada peningkatan pelayanan. (Ra)