Mamuju Utara, 8enam.com.-Sebanyak 371 kertas suara Calon Gubernur Sulbar rusak yang ditemukan pihak KPU sejak penyortiran beberapa waktu lalu, akhirnya dimusnakan dengan cara di bakar. Pemusnahan tersebut di laksankan di halaman kantor KPU KabupatenMamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) minggu (12/2/2017).
Pemusnahan ratusan surat suara yang rusak di saksikan langsung anggota TNI dan Polri serta anggota Panwas Kabupaten Mamuju Utara. Pemusnahan kertas suara rusak dengan cara di bakar ini juga dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dari Polres Mamuju Utara di bantu TNI dan satpol PP.
Sementara Ishak Ibarahim ketua KPU Mamuju Utara yang dikonfirmasi mengatakan, sebanyak 371 surat suara rusak yang dimusnahkan, sementara ada beberapa surat suara lainnya dikembalikan ke KPU Provinsi kemudian distribusikan ke kabupaten lain yang masih membutuhkan kertas suara.
“ada 371 kertas suara rusak yang dimusnahkan, sementara ada beberapa surat suara lainnya dikembalikan ke KPU Provinsi kemudiandistribusikan kekabupaten lain yang masih membutuhkan kertas suara”, ungkapnya (Joni).