Senin , Juni 2 2025
Home / Daerah / KPU Mamuju Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Mamuju Terpilih

KPU Mamuju Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Mamuju Terpilih

Mamuju, 8enam.com.-KPU Mamuju menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih dalam Pilkada Mamuju tahun 2020, Minggu (21/2/2021).

Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di halaman kantor KPU Sulbar yang di hadiri ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, ketua KPU Sulbar Rustan, Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, Kapolresta Mamuju Dandim 1418 Mamuju dan para tamu undangan yang sempat hadir dalam rapat pleno terbuka itu.

Selain dihadiri komisioner KPU dan komisioner Bawaslu Mamuju, turut pula di hadiri Ketua koalisi Mamuju Keren Muhmmad Reza, Ketua Relawan Mamuju Keren Hajrul Malik, Ketua DPD PAN Mamuju selaku partai pengusung, Masramjaya dan LO kedua pasangan calon nomor 1 Tina-Ado dan nomor 2 Habsi- Irwan

Ketua KPU Mamuju dalam sambutannya mengatakan,menindaklanjuti PKPU RI nomor 5 tentang tahapan program dan jadwal. Ini yang merupakan pleno yang terakhir dari kegiatan seluruh rangkaian tahapan pilkada Mamuju yakni pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Mamuju tahun 2020.

“Insya allah pada malam hari ini juga kami akan tindaklanjuti menyurat ke DPRD Kabupaten Mamuju sebagai usulan pengesahan dan pengankatan supaya Insya allah tanggal 26 bisa secara serentak di lakukan pelantikan oleh gubernur,” ujar Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang.

Ketua KPU juga mengungkapkan, dalam rapat pleno terbuka tersebut merupakan sejarah baru yang pernah terjadi di laksanakan dalam tenda darurat.

“Malam hari ini akan tercatat dalam sejarah di kabupaten Mamuju pertama kalinya penetapan bupati dan wakil bupati itu di laksanakan di tenda darurat akibat bencana gempa,” ucapnya.

Selain itu ketua KPU Mamuju juga menyampaikan bahwa dari hasil rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati mamuju terpilih diharapkan semua pihak sama-sama menerimah keputusan mahkama konstitusi.

“Kami harapkan kepada semua pihak bisa bersama-sama menerima hasil yang telah di putuskan Mahkama Konstitusi, karena keputusan dari Mahkama Konstitusi ini bersifat final dan menggikat,” cetus ketua KPU Mamuju Haman Dangkang.

Diketahui pasangan Tina-Ado sukses memenangi Pilkada Mamuju, setelah meraih suara terbanyak 76.627, semetara Paslon Petahana, Habsi-Irwan, memperoleh 67.029 suara. Selisih suara antara kedua paslon mencapai 9.598. Jumlah suara di Pilkada Mamuju sebanyak 144.982 dengan suara sah sebanyak 143.656 dan suara tidak sah 1.326. (edo)

Check Also

Setelah Batik Air Berhenti, Gubernur Sulbar Ajak Lion Air Pertahankan Konektivitas Udara Mamuju-Makassar dengan Bantu Subsidi

Mamuju, 8enam.com.-Kurangnya frekuensi penumpang untuk penerbangan rute Mamuju-Makassar membuat maskapai Batik Air menghentikan layanan penerbangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *