Mamuju, 8enam.com.-Persoalan korupsi di Sulawesi Barat (Sulbar) rata-rata menyangkut pengadaan barang dan jasa. Hal itu disampaikan Pimpinan KPK RI Alexander Marwata usai Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Sulbar dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Sulselbar dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berlangsung di Ballroom Hotel d’Maleo dan Convention Kabupaten Mamuju, Rabu (10/7/2019).
Dihadapan puluhan awak media, Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian atau kejaksaan.
“Ada beberapa kasus yang kita supervisi, misalnya kasus lama tidak selesai Apa persoalannya.? Nah Kemarin disampaikan bahwa karena sebagian besar bahkan 100 persen korupsi didaerah itu kan menyankut pengadaan barang dan jasa,” ungkap Alexander Marwata.
Ia menjelaskan, menyankut Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang pemberantasan korupsi yang ada unsur kerugian keuangan negara yang harus dibuktikan.
“Nah, kebanyakan kasus kenapa lama, itu karena audit penghitungan kerugian negara baik dari PPK atau BPKP itu belum selesai sehingga lama,” jelasnya.
Alexander juga sampaikan, pihaknya telah mempertemukan aparat penegak hukum dengan BPKP untuk mencari terobosan bagaimana supaya audit penghitungan kerugian negara itu cepat, sehingga kasus itu tidak lama tidak sampai tahunan. Segera limpahkan pengadilan supaya segera disidangkan. Jangan sampai orang yang menjadi tersangka itu lama.
Selain itu Alexander juga menjelaskan program pencegahan penindakan terintergrasi bagaimana.?
“Misalnya kalau ada korupsi di suatu daerah kabupaten, kita tidak hanya menindak, kita akan katakan, kita akan evaluasi persoalan permasalahannya dimana sehingga ada korupsi didaerah itu. Kemudian kita melakukan upaya-upaya pencegahan agar apa, agar tidak terjadi korupsi berulang didaerah tersebut. Nah itu namanya yang terintegrasi, kita tidak hanya mengobati tetapi juga kita mencegah supaya penyakit itu tidak muncul kan seperti itu. kita ada kerjasama dengan dikediputian penindakan dan diputi pencegahan,” urainya. (edo)