Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Klarifikasi BK DPRD Mateng Soal Oknum Anggota DPRD Mateng Yang Terjaring Operasi Pekat Marano

Klarifikasi BK DPRD Mateng Soal Oknum Anggota DPRD Mateng Yang Terjaring Operasi Pekat Marano

Mateng, 8enam.com.-Media sosial sempat dihebohoan dengan berita salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2025 di salah satu wiama yang ada di Kecamatan Topoyo pada 11 Maret 2025.

Sontak informasi tersebut menjadi trending di berbagai platform media sosial dengan berbagai komentar netizen.

Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), memanggil oknum anggota DPRD berinisial I yang terjaring di kamar salah Wisma di Topoyo bersama empat orang yang diantaranya tiga perempuan dan satu laki-laki saat Oprasi Pekat Marano Kepolisian Mateng, Selasa malam, 11 Maret 2025.

Kepada sejumlah wartawan di Mateng, Wakil Ketua BK Dewan Mateng, Ilham Yunus mengatakan, berita mengenai terjaring nya oknum dewan berinisial I di kamar Wisma di Topoyo itu sepenuhnya tidak benar.

“Karena itu perlu di konfirmasi kebenarannya, dan kami BK DPRD melakukan pemanggilan terhadap Dewan inisial I dan Surianto Deng Manyalla, kita sudah minta keterangannya,” kata Ilham kepada sejumlah wartawan di Mateng usai melakukan sidang kode terhadap Dewan inisial I dan Surianto di ruang BK DPRD Mateng.

“Surianto ini berteman baik dengan Dewan I,” sambung Ilham.

Kata Ilham, menurut keterangan Pak Surianto, dirinya yang meminta tolong malam itu kepada Dewan I untuk di temani menemui keluarga seorang perempuan yang sedang menginap.

“Jadi itu kunjungannya Pak Surianto ke keluarganya seorang perempuan yang sedang menginap, karena besoknya mau berangkat,” terang Ilham.

Kemudian masih Ilham, beberapa saat kemudian tiba-tiba ada razia Oprasi Pekat dari kepolisian, kemudian mereka di grebek bertiga dalam kamar, saat itu menurut keterangan Pak Surianto kamar tidak di kunci.

Menurut Ilham dari kejadian tersebut pihaknya menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh Dewan inisial I tersebut, sehingga menurutnya tak ada sangsi yang di berikan.

“Sesuai kode etik kami menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang di lakukan beliyau. beliyau ini (Dewan inisial I) dari praksi Demokrat,” tutup Ilham.

Diberitakan sebelumnya, satu anggota DPRD Mateng berinisial I dan 4 orang lainnya terjaring Operasi Pekat Marano 2025. Kelima orang yang bukan pasangan suami istri itu kedapatan berada di sebuah wisma.

Empat lainnya yang ikut terjaring operasi masing-masing satu pria berinisial U dan 3 perempuan berinisial S, AA dan AK. Mereka kedapatan berada di sebuah wisma di Kecamatan Topoyo saat polisi dan instansi lainnya melakukan operasi pada Selasa (11/3) dini hari.

“5 orang, iya (termasuk 1 anggota DPRD Mateng),” ujar Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi M kepada wartawan, Selasa (11/3). (**/amr)

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *