Senin , Juni 23 2025
Home / Advetorial / Ketua DPRD Sulbar Minta Gubernur Keluarkan Surat Himbauan Sholat Idul Fitri Dilaksanakan Dirumah

Ketua DPRD Sulbar Minta Gubernur Keluarkan Surat Himbauan Sholat Idul Fitri Dilaksanakan Dirumah

Mamuju, 8enam.com.-Memyikapi himbauan pelaksanaan sholat idul fitri 1441 H tahun 2020 dilaksanakan dirumah masing-masing, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi meminta Gubernur Sulbar harus segera mengambil langkah tegas tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri.

“Segera keluarkan himbauan kepada masyarakat boleh atau tidak diperbolehkannya sholat Idul Fitri itu dilaksanakan di seluruh Kabupaten di Sulbar,” kata Suraidah pada rapat koordinasi bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 syawal 1441 H di Ruang Oval Lantai III kantor Gubernur Sulbar, Rabu (20/5/2020).

Ia juga mengatakan, kekhawatiran saat ini adalah timbulnya pengambilan sikap di pada kelompok masyarakat tertentu yang ingin tetap melaksanakan sholat Idul Fitri.

“Yang kita hindari sekarang konflik karena perbedaan persepsi di masyarakat,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris Pada rapat tersebut juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri telah mendapatkan kerangka kesimpulan.

“Provinsi Sulawesi Barat memutuskan mengikuti secara penuh keputusan pemerintah pusat untuk sholat Idul Fitri dirumah tidak di masjid ataupun di lapangan,” kata Idris.

“Kita tidak berbicara lagi mengenai persuasif karena kita tidak memiliki waktu lagi, dalam waktu dekat Gubernur akan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, dan mulai sekarang kita semua harus mensosialisasikan jangan ada pikiran atau keinginan sholat Idul Fitri di masjid dan tempat lainnya,” pungkasnya. (deni/edo)

Advetorial

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *