Mamasa, 8enam.com.-Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum ke aparat desa, Kejaksaan Negeri Mamasa menggelar rapat koordinasi guna memberikan materi tentang bentuk-bentuk perlawanan terhadap hukum yang berlaku.
Kejari Mamasa, Tende saat ditemui, Selasa (10/1/2017) mengatakan. Karena anggaran Negara sedang terfokus ke desa-desa maka pemantauan dan pembinaan diberikan ke Kepala Desa (Kades) agar terhindar dari berbagai bentuk persoalan hukum.
“Kami banyak mendengar masalah Raskin, Prona dan bentuk penyimpangan lainnya dan besok pihak Bulog juga akan panggil untuk berkoordinasi. Saya juga berharap insan Pers dapat memberikan berbagai informasi terkini agar semua hal menyangkut perbuatan melawan hukum dapat ditindak,”tegasnya.
Dalam penyampaian Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Mamasa, Agung Riyanto menjelaskan. Peran intelijen Kejari adalah menyerap dan menyaring informasi berbagai bentuk tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Agung berharap, sejumlah aparat desa dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mamasa agar berbagai pelanggaran hukum dapat terhindarkan jika sebelum mengambil langkah yang beresiko melakukan konsultasi ke kejaksaan. (Pan).