Mateng, 8enam.com.-Kasus hilangnya Water Meter (meteran air) di UPTD air bersih Kabupaten Mamuju Tengah terus bergulir.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Mateng sudah memanggil 9 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 9 orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, Rabu (20/3/2024).
Kata Fredy, pihaknya akan kembali memanggil pihak pihak terkait yang bisa membantu penyidik untuk membuat terang perkara ini.
“Kami akan melakukan pemanggilan lagi terhadap pihak pihak terkait yang bisa membantu kami untuk membuat terang perkara ini,” ungkapnya. (**)