Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / Kasus Dugaan Penjualan Pulau Terus Menggelinding, 11 Orang Dimintai Keterangan

Kasus Dugaan Penjualan Pulau Terus Menggelinding, 11 Orang Dimintai Keterangan

Mamuju, 8enam.com.-Kasus dugaan penjualan pulau Malamber Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar terus menggelinding. Hingga 11 orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Mamuju.

“Kasus ini masi dalam proses penyelidikan, sudah ada beberapa orang yang kita mintai keterangannya. Hitung-hitungannya itu sudah ada 11 orang yang kita mintai keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriyansah saat ditemui dalam pengawalan pengamanan kegiatan Musda III Partai Golkar Sulbar, di Grand Hotel d’Maleo, Sabtu (18/7/2020) malam.

Untuk menetapkan pasalnya, lanjutnya, itu sampai sekarang belum mengarah kesana. Memang ada beberapa pasal-pasal alternatif, tetapi masi ada kekurangannya, jadi masi ada dua tiga orang yang harus diambil keterangannya untuk melengkapi supaya bisa mengambil kesimpulan kedepannya.

Selain itu Kasat Reskrim Polresta Mamuju juga mengungkapkan, untuk penentuan pasalnya, pihaknya akan ajukan pada saat proses gelar perkara, nanti dia cocoknya di pasal apa sesuai keterangan saksi-saksinya.

“Yang jelasnya Bupati Panajam dalam hal ini pak H. Gafur pun kita sudah ambil keterangannya, beliau di balikpapan. Walaupun beliau menginkari ataupun dia tidak mengakui bahwa terjadi proses transaksi jual beli tersebut, ya bagi kami itu adalah haknya beliau untuk dia memberikan hak klarifikasi seperti itu atau membuat jawaban seperti itu. Dan kita sudah tuangkan dalam berita acara introgasi, tetapi kan ada beberapa saksi-saksi dan fakta-fakta ataupun alat bukti yang kami miliki sampai saat sekarang ini,” bebernya.

“Mudah-mudahan orang yang kita mau ambil keterangannya itu bisa kita dapatkan, setelah itu kita bisa menentukan pasal kedepannya,” sambungnya

Tak hanya itu lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan orang yang melakukan proses transaksi sudah mengakui.

“Iya kalu dalam keterangan-keterangan orang yang melakukan transaksi kita sudah tuangkan dalam berita acara introgasi, dan dia sudah mengakui semua bahwa memang terjadi transaksi, walaupun belum selesai, kan DPnya baru Rp 200 Juta, nanti kita lihatlah seperti bagaimana,” ungkapnya. (edo)

Check Also

Koperasi ASN Sulbar Resmi Dibentuk, Sasar Usaha Simpan Pinjam, Mini Market Dan Klinik

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar resmi membentuk Koperasi “Panca Daya” bagi ASN. Nantinya, koperasi ini bergerak pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *