Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Kajati Sulselbar Nilai Bupati Mateng Punya Semangat Dan Komitmen Dalam Penegakan Hukum

Kajati Sulselbar Nilai Bupati Mateng Punya Semangat Dan Komitmen Dalam Penegakan Hukum

Mateng, 8enam.com.-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, DR. Jan S Maringka menilai Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memiliki semangat membangun dan komitmen dalam penegakan hukum. Hal tersebut di sampaikan saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Mateng, Senin (30/10/2017).

Pertemuan yang di gelar di Aula kantor Bupati Mateng di hadiri oleh Bupati Mateng, H. Aras Tamnauni, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Kajari Mamuju, Andi Muh. Hamka, Perwira Penghubung TNI/Polri, Kapolsek, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Mateng, Keoala Desa se Kabupaten Mateng, Camat.

Kajati katakan, di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) juga di laksanakan penyerahan lokasi perluasan Kantor Kajaksaan Negeri (Kejari) Matra, sampai di Kabupaten Mateng juga mendapat komitmen pernyataan akan membantu pemberian lokasi pembangunan kantor Kejari Mateng seluas 1 hektar. Tapi tidak menuntut kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan.

“Ini membuktikan bahwa Bupati Mateng, H. Aras Tammauni memiliki semangat membangun dan komitmen dalam penegakan hukum yang luar biasa,” ujar Kajati.

Dikatakanya, dalam waktu dekat akan segera diusulkan apakah dalam bentuk cabang Kejari yang di bawah kendali Kejari Mamuju atau langsung di tingkatkan sesuai dengan penilaian dari Sekretariat Negara. Karena penerbitan kantor Kejari itu berdasarkan keputusan Presiden.

Selain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar juga menghibahkan lokasi untuk pembangunan Kantor Kejati Sulbar.

“Ini hal yang menggembirakan, dimana Pemkab dan Pemprov memiliki komitmen untuk mendukung pembangunan Kantor Kejari dan Kejati,” ungkapnya.

Dia sampaikan, aparat penegak hukum jangan di lihat menjadi momok yang menakutkan, tatapi menjadi mitra yang dapat bekerjasama. Sehingga penegakan hukum bisa memberikan nilai tambah bagi percepatan pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi.

“Kita harapkan memiliki visi yang sama, siapa lagi yang membangun negeri ini kalau bukan kita sendiri. Kita bisa mulai, kita bisa maju bersama-sama. Untuk itu mamfaatkan kehadiran Kejaksaan untuk bersama-sama menjadi mitra,” pungkasnya.

Kepada awak media usai pertemuan dengan Bupati Mateng dan Kepala OPD serta Kepala Desa, Kajati katakan, Kalau dilihat, Daerah ini baru dua tahun, tapi pembangunannya sangat luar biasa, artinya potensi alam yang sinergi dengan sarana penghubung terutama jalan.

 

Kalau masalah penegakan hukum, pihaknya melihat ada komitmen dari Bupati dengan memberikan kontribusi lokasi pembangunan kantor Kejari. Ini menunjukan Pemda membuka diri terhadap proses penegakan hukum.

“Dengan dukungan Pemda dan aparat penegak hukum, kita bisa bersinergi dan bisa menjadi daerah yang maju dan bertumbuh dengan pesat dan bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di wilayah Sulbar,” Jelas Kajati.

Untuk di ketahui, dalam laporanya, Bupati Mateng sampaikan bahwa luas wilayah Kabupaten Mateng, 3.017 km persegi terbagi menjadi 5 kecamatan dan terdiri dari 54 desa. Kabupaten Mateng adalah Kabupaten baru, daerah transmigrasi dan masuk kategori daerah tertinggal. Selain itu, dia juga sampaikan bahwa, usia Kabupaten Mateng baru 2 tahun dan sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar. (Ra)

Advetorial
di persembahkan oleh Humas Pemkab Mateng

Check Also

Koperasi ASN ‘Panca Daya’ Lahir untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Pemprov Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) Meyakini koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *