Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / Jelang HUT Mateng Ke 5, Satpol PP Tertibkan Kios Dikawasan Terminal Benteng

Jelang HUT Mateng Ke 5, Satpol PP Tertibkan Kios Dikawasan Terminal Benteng

Mateng, 8enam.com.-Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) ke 5 14 Desember 2017 mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mateng tertibkan sejumlah bangunan Kios yang ada dipinggir jalan poros samping Tugu Benteng Kayumangiwang, Desa Tobadak, Kacamatan Tobadak, Selasa. (28/11/2017) kemarin.

Kadis Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlingungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Muh. Syamsir. menuturkan, penertiban bangunan ini dilaksanakan sesuai peraturan yang ada.Dan memperindah pusat kota dalam rangka perayaan hari jadi Kabupaten Mateng yang ke 5.

“Bukan hanya jelang HUT Mateng saja, kami akan terus melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang melanggar Peraturan Daerah, dan kami melakukan penertiban bangunan dengan cara kekeluargaan dan kerjasama yang baik dengan pemilik bangunan serta perintah dari atasan kita, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Mateng,” Kata Syamsir

Sebelum di lakukan penertiban kata Muh. Syamsir, pemilik bangunan kios sudah surati dari 7 hari sebelum di tertibkan untuk segera meninggalkan lokasi, setelah surat diserahkan kepemilik bangunan dengan batas yang ditentukan baru kemudian ada penertiban.

Nampak Saat Satpol PP melakukan penertiban bangunan kios, pemilik kiospun turut membantu untuk melakukan pembongkaran bagunan tersebut.

Salah seorang pemilik kios, Haeruddin, mengatakan, selaku warga masyarakat Mateng menerimah dengan baik, karna memang ini adalah aturan dari pemerintah yang harus patuhi. Apalagi ini berkaitan dengan masalah kebersihan, tata kota dalam rangka menyambut hari jadi Mateng.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh penerintah daerah Kabupaten Mateng, untuk penataan kota yang bersih dan tertib dari bangunan yang memang melaranggar Peraturan Daerah,” Tutur Haeruddin. (Ysn Hms/Ra)

Check Also

Gubernur Sulbar Serahkan Laporan Keuangan 2024 dengan Opini WTP

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *