Jakarta, 8enam.com.-Komisi VIII DPR RI bersama Dirjen Haji Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar rapat secara tertutup di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta untuk menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji Tahun 2020, Kamis (30/1/2020).
Setelah rapat Panitia Kerja ini, dilanjutkan dengan Raker bersama Menteri Agama, Fahrul Razi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu dan Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umrah, Nizar Ali.
Rapat ini diawali dengan laporan Panitia Kerja terkait Ibadah Haji, lalu dilanjutkan dengan pandangan setiap fraksi.
Mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, H. Arwan M. Aras Tammauni menyampaikan 5 poin penting terkait penyelenggaraan ibadah haji, antara lain.
Perlu dibangun system pengadaan dan pelayanan haji dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dari nilai manfaat haji yang diperoleh.
Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan mengapresiasi bahwa biaya yang dikenakan kepada jamaah Haji Indonesia tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu. Living cost tetap diangka 1500, konsumsi atau makan 50 kali, bagi mempersiapkan opsi tambahan kuota 10.000 yang diberikan kerajaan Saudi Arabia serta visa 300 real tidak dibebankan kepada calon jamaah haji.
Kordinasi antara Dirjen Haji dan Kedutaan Besar RI di Saudi Arabia mengenai kuota harus lebih ditingkatkan.
Perlu ditingkatkan kerjasama antara BPKH sebagai Lembaga pengeloalaan keuangan haji dan kemenag RI sebagai penyelenggara ibadah haji.
Masih diperlukan masukan dari berbagai Lembaga pengawas dalam hal ini BPK dan Inspektorat Jenderal sebagai referensi perbaikan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Arwan mengaku, sikap Fraksi PDI Perjuangan tentu mengapresiasi penetapan biaya haji tahun 2020. Dimana pelayanan haji dapat didorong untuk lebih ditingkatkan namun biaya haji tetap tidak naik.
“Persatuan sebagai suatu bangsa (Ukhuwah Wathaniah) dalam pelaksanaan ibadah haji tercermin dengan kerja terbaik demi meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji yang dari tahun ketahun semakin membaik, serta amanat pengelolaan dana haji harus disadari merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan sebaik baiknya,” jelas politisi muda PDI Perjuangan asal Sulawesi Barat itu. (Asr)