Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / Ingat…!! Jangan Coba-Coba Minta Pindah Sebelum Mengabdi 10 Tahun

Ingat…!! Jangan Coba-Coba Minta Pindah Sebelum Mengabdi 10 Tahun

Mateng, 8enam.com.-Kehadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) diharapkan dapat memperkuat pemetintahan di Kabupaten Mateng.

Olehnya itu, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa mengingatkan kepada ratusan CPNS lingkup Pemjab Mateng jangan coba-coba minta pindah sebelum mengabdi selama 10 tahun di Kabupaten Mateng.

“Saudara-saudara sudah menandatangani fakta integritas untuk tidak mengajukan permohonan pindah sebelum mengabdi 10 tahun. Kalau ada yang menikah lantas suaminya tugas di luar Kabupaten Mateng, silahkan pindahkan suaminya ke Mateng,” kata Amin Jasa dihadapan ratusan CPNS dalam acara penyerahan SK CPNS yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mateng, Selasa (14/5/2019).

Wabup katakan, itu bukan aturan lokal Kabupaten Mateng, tapi itu aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini dalam rangka mengatasi arus perpindahan pegawai yang menjadi masalah selama ini.

Mamuju Tengah ini kata Wabup, adalah kabupaten yang beru berusia 6 tahun, pecahan dari Kabupaten Mamuju induk. Kabupaten Mateng terdiri dari 54 desa yang tersebar di lima kecamatan.

“Saya berharap kehadiran sudara-saudara ini bisa memberikan kontribusi dibidang kita masing-masing sehingga daerah kita ini bisa cepat setara dengan daerah lain yang ada di Provinsi Sulbar,” ujarnya.

“Saya yakin dengan wajah-wajah yang cerah hari ini, akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan jabatan sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini bisa kita minimalisir,” sambungnya. (Ysn Hms/one)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *