Mateng, 8enam.com.-Setiap pejabat yang ingin menduduki jabatan eselon II, harus mengikuti lelang jabatan. Ini dilakukan untuk menghasilkan pejabat yang professional serta kemampuannya bisa terukur. Hal itu di ungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, H. Hasanuddin. S, saat di temui di ruang kerjanya Selasa (24/1/2017).
Dia katakan, tentu lelang jabatan itu harus di tanganni oleh orang-orang yang berkopeten dan bekerjasama dengan lembaga yang berkopeten yaitu Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta di lakukan secara terbuka dan transfaran.
“Dengan dilaksanakannya lelang jabatan bagi pejabat eselon II, tentu Bupati di dalam menentukan siapa yang akan di tempakan di Dinas A, B dan C misalnya, yang akan membantu untuk menjalankan roda pemerintahan, tidak bingung lagi dengan di berikannya hasil lelang jabatan dalam bentuk rekomendasi dari tim seleksi,” ungkapnya.
Terkait dengan apakah pejabat yang akan menduduki jabatan eselon II harus mampu berbahasa asing secara pasif, dia katakan, ya paling tidak pejabat yang akan menduduki jabatan eselon II itu, paling tidak bisa memahami bahasa asing, tapi menurutnya, untuk kesuksesan seseorang dalam menjalankan tugas menjadi seorang pemimpin yaitu, SDM nya harus bagus dan memiliki niat yang baik dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi dari jabatannya itu.
“Yang paling bagus itu, tentu yang pertama itu adalah SDM, karena bagaimana seseorang bisa berinovasi untuk memajukan lembaga yang di pimpin itu kalau SDMnya tidak bagus. Kedua niat harus bagus,” ucapnya lagi.
Dikatannya juga, bahwa lelang jabatan yang akan di lakukan oleh Pemda Mateng ini adalah lelang jabatan yang pertama kali. Dan dia berharap, dengan lelang jabatan ini semoga bisa menghasilkan hasil yang terbaik bagi daerah Mateng kedepan, tidak mengecewakan seluruh elemen yang ada di Mateng ini. (Ra)