Mamuju, 8enam.com.-Sejumlah Advokat Muda yang terhimpun dalam Manakarra Legal Center, mendukung gerakan Polda Sulbar dalam mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Logistik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar yang diduga merugikan keuangan negara kurang lebih senilai Rp.9 Milyar.
Hal itu dikatakan Hasanuddin Rahim, SH yang akrab disapa Bang AAN, menanggapi langkah Polda Sulbar Dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KPU Sulbar, Rabu (25/1/2017).
Menurut Hasanuddin Rahim yang juga salah satu inisiator Manakarra Legal Center, harus segera dilakukan. Hal itu untuk memberi efek jera bagi siapapun yang mencoba menggerogoti uang negara.
“Ini bisa menjadi pembelajaran bagi Penyelenggaran lainya agar dapat menggunakan anggaran negara yang sumbernya dari uang rakyat secara baik. Kita dukung polisi menuntaskan kasus itu. Utamanya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan APK KPU Sulbar dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya.
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, melalui Ditreskrimsus mengendus dugaan korupsi proses tender antara pihak KPU dan pemenang lelang dalam pengadaan logistik Pilkada Sulawesi Barat 2017. Bahkan dikabarkan, kasus ini ditenggarai diduga merugikan uang negara kurang lebih 9 Milliar.[fth]