Kamis , Juli 3 2025
Home / Advetorial / HAN Sulbar 2021, Spirit Pencegahan Pernikahan Dini

HAN Sulbar 2021, Spirit Pencegahan Pernikahan Dini

Mamuju, 8enam.com.-Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Provinsi Sulawesi Barat diselenggarakan secara virtual, Selasa, 7 September 2021 jadi spirit pencegahan pernikahan anak usia dini. Kegiatan ini Diikuti oleh Bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan Forum Anak Sulbar.

Dalam acara ini, salah satu isu yang diangkat adalah pencegahan pernikahan anak usia dini.

“Khusus perkawinan anak di provinsi Sulawesi Barat menempati posisi tertinggi ke 3 dengan presentase 17,12 persen di tahun 2021 meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Barat, Jamilah Haruna dalam sambutannya.

Kabupaten Mamuju sendiri diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Sahari Bulan menjelaskan kiat Pemkab Mamuju dalam menangani tingginya angka pernikahan usia dini.

“Kami membentuk Pokja Program Pencegahan Perkawinan Usia Anak (P3UA) yang berjalan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Mamuju, Unicef dan Yayasan Karampuang. Kami melakukan tiga pendekatan, yakni pendekatan kebijakan melalui pokja P3UA, pendekatan komunitas/masyarakat melalui dialog warga, dan pendekatan remaja melalui kelas lingkaran remaja yang telah berlangsung di 6 desa/kelurahan pilot yakni Kelurahan Binanga, Desa Karampuang, Desa Batu Pannu di Kecamatan Mamuju dan Kelurahan Kalukku, Desa Belang-belang dan Desa Pamulukang di Kecamatan Kalukku. Pokja ini sudah mendulang penghargaan nasional pada 2018 silam, untuk kategori Pencegahan Perkawinan Anak Terbaik,” bebernya.

Selain itu, di beberapa desa sudah terdapat beberapa yang menetapkan Peraturan Desa (Perdes) terkait pencegahan pernikahan usia dini, di antaranya adalah Desa Pattidi.

Dalam acara ini juga dilangsungkan penyerahan piagam untuk pemenang lomba pidato pencegahan pernikahan usia dini, live perfomance pagelaran musik, serta pembacaan Suara Anak Sulbar yang terdiri dari 17 poin, 2 di antaranya memohon kepada pemerintah untuk meminimalisir angka kejahatan pada anak, serta
mendukung pemerintah untuk meningkatkan perhatian pada anak berkebutuhan khusus. (Diskominfosandi/RF).

Check Also

Cari Solusi Bersama Hadapi Banjir di Permukiman Padat Wonomulyo Polman, Pemorov Sulbar Gelar Dialog dengan Warga

Mamuju, 8enam.com.-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *