Kamis , Juli 17 2025
Home / Advetorial / Ekskavator Komatsu PC 200 Dikembalikan Kepada Pemprov Sulbar

Ekskavator Komatsu PC 200 Dikembalikan Kepada Pemprov Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Setelah 9 tahun, akhirnya aset daerah dikembalikan ke Pemprov Sulbar.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Fadli Syamsuddin melakukan serah terima aset tersebut di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar. Rabu (9/11/2022).

Aset itu berupa berupa Ekskavator Komatsu PC 200, yang dikembalikan kepada Pemprov Sulbar dari pihak ketiga.

“Kita bersyukur setelah 9 tahun aset ini dapat kembali. Namun yang paling penting adalah kemanfaatan dari pada aset kita untuk daerah,” sebut Muhammad Idris.

Lebih lanjut Idris menegaskan, agar setiap Kepala OPD memastikan aset-aset daerah bisa kembali dan berkontribusi positif bagi Sulbar. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Perseroda agar pemanfaatan aset itu dapat lebih intens.

Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Sulbar, Fadli Syamsudin berterima kasih atas kontribusi dari berbagai pihak, sehingga aset Pemprov dapat dikembalikan.

Dengan begitu, kedepan pihaknya akan mengelola aset tersebut sehingga bermanfaat untuk daerah. (rls)

Advetorial

Check Also

Mamuju, 8enam.com.-Kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka terkait membaca buku menjadi syarat kelulusan siswa SMA dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *