Rabu , Maret 19 2025
Home / Daerah / Di Duga Merugikan Negara 83 Juta, Kades Lariang Dijebloskan Kerutan

Di Duga Merugikan Negara 83 Juta, Kades Lariang Dijebloskan Kerutan

Mamuju Utara, 8enam.com.-Setelah melalui pemeriksaan secara intensif mulai dari dari penyelidikan sampai penyidikan kurang lebih Delapan Bulan, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu menjebloskan Kepala Desa Lariang Andi Firdaus ke Rumah Tahanan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Hidjas Yunus saat dikonfirmasi mengatakan, penahanan Andi Firdaus, tersangka kasus korupsi APBDesa tahun 2015, karena tak mengindahkan wajib lapor dua kali dalam Satu Minggu yang diberikan oleh Kejaksaan.

“Kita sudah melakukan pemanggilan secara patut dan juga sudah memberikan kesempatan untuk melapor dua kali dalam satu minggu yaitu tiap hari Senin dan Kamis, namun semua kebijakan yang kami berikan tak diindahkan, sehingga upaya paksa penahanan terhadap  tersangka kami lakukan,”  terang Hidjas  Yunus.

Sebelum melakukan penahanan, Andi Firdaus yang didampingi kuasa hukumnya Baharuddin Polindi, di berikan kesempatan untuk membaca surat penahanan yang telah ditandatangani Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu, Imanuel Rudy Pailang dan selanjutnya Andi Firdausdi bawah menggunakan mobil tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pasangkayu di Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Matra.

Penahanan tersangka (Andi Pirdaus red) yang diduga  merugikan negara senilai Rp. 83 juta ini masih berstatus titipan, karena penyidik masih membutuhkan beberapa keterangan.

“Dia ini masih titipan, dia kami tahan, karena kami masih membutuhkan keterangan, karena kemarin-kemarin tidak lanjut pemeriksaannya dengan alasan sakit, selain itu juga yang bersangkutan kan punya hak untuk diperiksa setelah ditahan,” ungkapnya

Selain Kades Lariang, Bendahara Desa Lariang Basri, yang juga menjadi tersangka juga ikut ditahan setelah pihak kejaksaan melakukan pencarian.

“Apabila berkas keduanya dinyatakan lengkap, maka kami akan limpahkan ke pengadilan Tipikor di Mamuju” pungkasnya. (Joni)

 

 

Check Also

Bersama Bupati, Gubernur Sulbar Komitmen Untuk Membangun Polman

Polman, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Bupati Polewali Mandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *