Mamuju, 8enam.com-Perkembangan organisasi pers di beberapa daerah semakin pesat. Namun demikian, Dewan Pers hanya mengakui tiga organisasi wartawan yang sudah terdaftar resmi di pusat yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
“Dewan Pers hanya mengakui tiga organisasi wartawan yakni PWI, AJI dan IJTI. Diluar itu ya, tidak tahu. Organisasi wartawan boleh berdiri asalkan punya AD/ART, mempunyai pengurus dan memiliki anggota paling sedikit 500 orang,” ujar ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetio saat menghadiri acara talk show yang di gelar oleh AJI kota Mandar, Rabu (23/8/2017) lalu di Hotel Pantai Indah Mamuju.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Julham Sifadi angkat bicara. Dia tegaskan, tidak ada aturan bahwa wartawan yang tidak terdaftar dalam organisasi wartawan tidak bisa melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.
Menurutnya, Selama medianya punya badan hukum dan telah memenuhi syarat UU Pers, bisa meliput melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Dewan Pers dan organisasi pers bukan Tuhannya wartawan.
“Selama ini banyak yg menuhankan Dewan Pers. Seolah-olah apa yang katakan Dewan Pers wajib dilaksanakan. Undang undang pers tidak ada satu pasal pun yang menyatakan setiap Media wajib tunduk terhadap Dewan Pers. Dan saya tegaskan disini, Dewan Pers bukan Tuhannya Media,” tegasnya.
Dia katakan, selama media dan narasumber saling membutuhkan, kenapa tidak ?, yang salah adalah, media tak berbadan hukum melaksanakan tugas jurnalistik. Salahnya adalah ia tdk dilindungi UU Pers nomor 40 tahun 99.
“Organisasi wartawan JOIN, itu hanya wadah para jurnalis online. Yang gajih kita bukan Dewan Pers. Tapi kehadiran kita perlu didukung UU Pers, tapi bukan berarti mengeyampingkan Dewan Pers. Kita tetap lanjut prosss verifikasi untuk legitimasi Dewan Pers. Tapi jangan juga memposisikan Dewan Pers adalah segalanya,” pungkasnya.
Ditambahkanya, JOIN punya program brilian yang bisa mendukung eksistensi teman-teman media. Jangan berkecil hati. Semua syarat saya dan kami di DPP jamin bisa terpenuhi untuk syarat ferifikasi. Sekarang sudah semua dilengkapi, tinggal proses pemutakhiran data anggota wilayah. Ibarat lagu toni q rastafara “dont worry” (Ra)