Mamuju, 8enam.com.-Bobol rumah warga, Dua pemuda masing-masing berinisial AY (23) Operator Excavator dan H (17) Pelajar, diringkus oleh team Python Polres “Metro” Mamuju di jalan Sultan Hasanuddin Mamuju, Rabu (7/11/2018) kemarin. Kanit Python Polres “Metro” Mamuju, IPDA Markus mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan dari Korban yang berinisial N …
Read More »MF Pelaku Jamret Berhasil Diringkus TQR Polsek Urban Mamuju
Mamuju, 8enam.com.-MF (24) warga Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju pelaku jambret berhasil diringkus Team Quick Respon (TQR) Polsek Urban Mamuju sekitar pukul 15.30 Wita, Rabu (24/10/2018). Penangkapan tersebut Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/72/X/2018/Sek.Mamuju a.n. Korban/Pelapor Per. NURUL AZIFAH (16) Pelajar, Jl. R. A Kartini Mamuju. Kapolsek Urban Mamuju, …
Read More »Permohonan Maaf IPMAPUS Diterima, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Mamuju, 8enam.com.-Permohonan maaf keluarga besar Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) cabang Mamuju, soal aksi Unjuk Rasa (Unras) yang digelar dikantor Dinas Pendidikan Sulbar yang berujung ricuh dan berujung perusakan fasiltas negara Senin (22/10/2018) kemarin di terima, namun proses hukum tetap berjalan. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi …
Read More »Pelaku Penganiayaan Anak Di Topoyo Diancam 20 Tahun Penjara
Mateng, 8enam.com.-Pelaku kekerasan fisik terhadap anak dan penganiayaan serta memiliki, membawa dan menyimpan Senjata Tajam (Sajam) tanpa hak diancam 20 tahun penjara. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 wita di Jalan Daeng Paindo, Dusun Lomba Balua Desa Topoyo Kecamatan, Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah …
Read More »Kejari Polman Musnahkan Ribuan BB Hasil Sitaan Priode Februari Sampai Oktober 2018, Ini Rinciannya
Polman, 8enam.com.-Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) musnahkan ribuan Barang Bukti (BB) hasil sitaan priode Bulan Februari sampai Oktober 2018. emusnahan sejumlah BB hasil perkara tindak pidana umum yang telah Berkekuatan Hukum berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Jalan Mr. Muh. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecanatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar …
Read More »Razia Miras, Petugas Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek
Polman, 8enam.com.-Gelar razia di Tiga Tempat, Sat Reskrim Polres Polman sita puluhan Minuman Keras (Miras) berbagai merek. Razia tersebut digelar Minggu (21/10/2018) sekitarPukul 20.00 Wita yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Niki Ramdhany bersama anggota Sat Reskrim dan unit Patmor sat sabhara Polres Polman. Melalui pesan WhatsApp, …
Read More »Dua Pelaku Ilegal Fhising Di Pantai Kombiling Di Ciduk Polisi
Mateng, 8enam.com.-Dua orang pelaku ilegal fhising (Pengebom Ikan) di Pantai Kombiling, Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) di ciduk polisi, Jum’at (19/10/2018). Penangkapan dua pelaku ilegal fhising tersebut berawal dari laporan Kepala Desa Kombiling, Nasparuddin ke Kapospol Pangale, IPDA Jasman bahwa ada laporan dari masyarakat Desa Kombiling, Kecamatan Pangale atas …
Read More »Warga Dusun Tabanga-banga Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Bayi
Mamuju, 8enam.com.-Warga Dusun Tabanga-banga, Desa Takandeang Kecamatan Tapalanh, Kabupaten Mamuju dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan di belakang warung milik Miati warga Dusun Tabanga-banga, Kamis (18/10/2018). Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rural Tapalang IPTU Kamali langsung mendatangi Tempat Penemuan Mayat Bayi tersebut. Penemuan mayat bayi tersebut sekitar Jam 09.00 wita …
Read More »Sadis…!! Hanya Karena Asap, Nyawa Sahabuddin Harus Melayang
Polman, 8enam.com.-Sahabuddin (40) warga Desa Palece Kecamatan Limboro Kabupaten Polman yang keseharianya bekerja sebagai petani harus meregang nyawa akibat sejumlah luka di badanya. Pelakunya berinisial KL Alias KB (50) warga Desa Palece Kecamatan Limboro Kabupaten Polman yang juga merupakan ipar korban. Awalnya, Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 13:00 wita, KL alias …
Read More »Pelaku Pembunuhan Di Topoyo Dijerat Hukuman Seumur Hidup
Mamuju, 8enam.com.-Pelaku pembunuhan di Topoyo dijerat dengan pasal 340 Subs Pasal 388 KUHP dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Hal itu diketahui saat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar menggelar Press Konference terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana berdasarkan Laporan Polisi …
Read More »