Jumat , Maret 29 2024
Home / Daerah / Balai POM Mamuju Berhasil Amankan 27.525 Butir Obat Terlarang Jenis Triheksifenidil

Balai POM Mamuju Berhasil Amankan 27.525 Butir Obat Terlarang Jenis Triheksifenidil

Mamuju, 8enam.com.-Balai POM Mamuju berhasil mengamankan 27.525 butir obat terlarang jenis triheksifenidil.

Pengunkapan hasil operasi penindakan pemberantasan obat ilegal dan penyalagunaan obat disampaikan dalan pres coperence yang dipimpin langsung Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purba Jaya, Dirkrimsus Polda Sulbar, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dan Sejumlah Awak Media.

Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purba Jaya mengatakan, sepanjang 2021 hingga 2022 pihaknya telah berhasil mengunkap beberapa kasus peredaran penyalagunaan obat-obat tertentu.

“Bahwa pada hari sabtu tanggal 26 maret kita telah melakukan kegiatan penindakan bersama dengan Dirkrimsus Polda Sulbar,” kata Lintang Purba Jaya, Selasa (12/4/2022).

Dari penindakan yang dilakukan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku RM (35) beserta barang bukti obat terlarang yang sering disalahgunakan.

“Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang buktinya di Jalan Soekarno Hatta, yang diketahui pelaku ini asalnya dari kecamatan papalang Mamuju,” katanya.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan telah ditemukan sebanyak 20 botol obat terlarang yang berhasil diamankan.

“Totalnya ada sekitar 27.525 tablet jenis triheksifenidil atau yang lebih dikenal dengan sebutan boje, yang ditaksir nilai ekonominya sekitar Rp 137 juta . Selain itu, ada juga obat Tramadol HCI atau yang biasa disebut dodol,” ujarnya. (edo)

Check Also

BPOM Temukan Ratusan Barang Kadaluarsa di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju melakukan intensifikasi Bulan ramadhan dan menjelang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *