Senin , Juni 23 2025
Home / Daerah / BAIN HAM RI Sulbar Desak Bupati Polman Copot Kepala Puskesmas Pelitakan

BAIN HAM RI Sulbar Desak Bupati Polman Copot Kepala Puskesmas Pelitakan

Polman, 8enam.com.-BAIN HAM RI Provinsi Sulawesi Barat menilai Statmen Oknum Kepala Puskesmas Pelitakan Kecamatan Tapango kabupaten Polewali Mandar adalah suatu pembelaan dan pembenaran suatu kesalahan pelayanan.

Hal itu di ungkapkan Ketua BAIN HAM RI Sulbar Abd. Rahman melalui pesan WhatsApp, senin (19/10/2020).

“Saya membaca statmen Kepala Puskemas Pelitakan disalah satu media Online adalah komentar ngelantur dan mencoba membela kesalahan pelayanan, serta tindakan yang tidak Profesional, padahal salah satu anggotanya telah membentak salah satu keluarga pasien yang membutuhkan informasi pelayanan dokter dan itu didepan saya,” ungkap Rahman.

“Kenapa saya melakukan Investigasi langsung, karena saat itu BAIN HAM RI Sulbar mendapat laporan salah satu warga dari Kecamatan Tapango serta Tenaga Perawat di Puskemas tersebut yang enggan disebut namanya, bahwa oknum Dokter Puskemas pelitakan jam kerjanya hanya 3 jam, masuk jam 09.00 pulang Jam. 12.00 Sehingga pelayanan tidak berjalan efektif, maka dari itu saya pantau selama 2 hari,” sebutnya.

Bahkan pihaknya tidak pernah melihat kepala Puskemas pada saat kejadian seorang Oknum perawat membentak Keluarga pasien didepan saya, padahal Orang tersebut hanya membutuhkan info pelayanan dokter Sehingga diwakili bagian TU. Dan bagian TU tersebut mengakui kesalahan dan meminta maaf secara langsung

“Jadi saya menganggap bahwa Kepala Puskemas pelitakan ngomongnya ngelantur dan sangat tidak profesional. Untuk itu, Saya meminta Bupati Polman Copot Kepala Puskemas Pelitakan agar tagline Polman jago benar-benar mampu diterapkan pada aspek pelayanan dimasyarakat,” pungkasnya. (edo)

Check Also

Pastikan Randis Tercatat Dalam Daftar Aset Daerah Serta Dalam Kondisi Layak Operasi, Inspektorat Lakukan Gelar Aset

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *