Mamuju, 8enam.com.-Setelah buron selama hampir 1 x 24 jam, Akhirnya AW (14) salah satu pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju yang masuk DPO akhirnya menyerahkan diri ke Polres “Metro” Mamuju, Kamis (30/8/2018).
Kedatangan pelaku didampingi oleh Orang tua dan keluarganya, disambut positif oleh Waka Polres “Metro” Mamuju Kompol Sulkarnain di ruang kerjanya.
Pasca kejadian, AW yang masih duduk dibangku sekolah, langsung melarikan diri dan bersembunyi disebuah rumah kebun yang berada di Desa Toppo, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Bripka Syamsul Alam Kanit “A” tim menyebutkan bahwa pihaknya mengambil berbagai langkah untuk bisa mengamankan pelaku, diantaranya langkah persuasif dengan membujuk Orang tua pelaku agar anaknya yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kami telah menghubungi orang tua pelaku agar dapat menyerahkan anaknya lel. AW yang terlibat kasus penganiayaan berat kepada Polres “Metro” Mamuju dan Alhamdulillah orang tua pelaku sangat Kooperatif dan mau bekerjasama dengan kami dengan menyerahkan anaknya Lel. AW untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Jelas Bripka Syamsul alam
Saat ini semua pelaku yang sebagian besar masih dibawah umur telah diamankan dimapolres “Metro” Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Rls/one)