Sabtu , Juli 19 2025
Home / Advetorial / Askary : Pentingnya KLHS Terintegrasi Dalam Dokumen RPJMD

Askary : Pentingnya KLHS Terintegrasi Dalam Dokumen RPJMD

Mateng, 8enam.com.-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Tengah menggelar kegiatan Konsultasi Publik Pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan Konsultasi Publik Pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis berlangsung diaula kantor Bupati Mamuju, Selasa (20/4/2021) dibuka secara Resmi oleh Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar dan dihadiri Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, Ketua Tim Ahli Perencanaan Wilayah dari Universitas Hasanuddin, DR. Roland A. Barkey, Anggota DPRD Mateng, Para Asisten Setda Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Lingkup Pemkab Mateng.

Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar menyampaikan, Forum Konsultasi Publik Pertama ini merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan KLHS RPJMD secara partisipatif, untuk menghimpun masukan dan saran penyempurnaan KLHS RPJMD melalui pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, guna menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas.

“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD itu sangat penting, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir sejak dini, dengan kata lain KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah yang berkelanjutan,” kata Askary.

Untuk itu lanjut Askary, partisi atau keterlibatan seluruh pemangku kepentingan khususnya masyarakat dalam proses perencanaan suatu hal yang sangat penting, yang dimana merupakan suatu dukungan dan peran aktif dalam proses pengambilan kebijakan Daerah.

Dia sampaikan, KLHS RPJMD yang disusun sebelum dirumuskanya RPJMD, difokuskan pada pencapaian target tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan mengakomodir issu strategis yang mencakup issu lingkungan hidup, ekonomi, sosial serta hukum dan tata kelola.

Sementara Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras mengatakan, keberhasilan seseorang pemimpin itu diukur dari seberapa banyak capaian yang telah dijanjikan melalui RPJMD, Ketika RPJMD itu sudah ditetapkan maka itu harus dijalankan, inilah tolak ukur keberhasilannya.

“Makanya kita tidak boleh membuat sesuatu yang berlebihan yang daerah tidak mampu untuk melakukan, karena itu disemua sektor kita harus memberikan masukan dan pertimbangan,” kata Arsal.

Arsal menyampaikan, rencana pembagunan yang harusnya lima tahun bagaimana kita harus memprioritaskan menjadi tiga tahun, karena ini mengikut pada masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dengan masa jabatan 2021-2024.

“Kita harus memberikan pertimbangan dan saran dengan menggunakan data yang akurat, yang nantinya dapat memberikan petunjuk pada kita untuk menyusun RPJMD kedepan yang berpihak pada Publik,” pungkasnya. (Iis/amr)

Check Also

Peresmian Gedung GTM Jemaat Bukit Zaitun Mamuju: Pemprov Sulbar Dorong Kerukunan Dan Harmoni

Mamuju, 8enam.com.-Suasana sukacita dan kebersamaan menyelimuti pelataran Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Bukit Zaitun Mamuju, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *