Senin , Mei 12 2025
Home / Advetorial / Arsal Minta OPD Pro Aktif Mengikuti Rapat Yang Digelar Bapemperda Dan Pansus DPRD

Arsal Minta OPD Pro Aktif Mengikuti Rapat Yang Digelar Bapemperda Dan Pansus DPRD

Mateng, 8enam.com.-Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, DR. H. Arsal Aras minta OPD Pro aktif mengikuti rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Bapemperda dan Pansus DPRD Mateng.

Hal itu disampaikan Arsal pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dengan agenda penyerahan secara resmi pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024 dan Rancangan Prolegda Tahun 2023, Rabu (25/1/2023).

Rapat paripurna yang berlangsung di aula Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, Wakil Ketu 1 DPRD Mateng, Anggota DPRD Mateng dan Kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju Tengah.

Ketua DPRD DR. H. Arsal Aras menyampaikan, pokok-pokok pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan, agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Secara umum kata Arsal, dalam pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, tersirat Harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan infrastruktur, Kesehatan dan pendidikan.

Terkait Rancangan Prolegda lanjutnya, agar segera dilengkapi drafnya, untuk mempercepat proses rapat-rapat yang dilaksanakan ditingkat Bapemperda DPRD Mamuju Tengah.

“Ranperda yang telah diserahkan agar dapat diproses bersama OPD dan DPRD, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” kata Arsal.

“Dan melalui wakil Bupati, kami berharap agar kiranya OPD terkait pro aktif untuk mengikuti rapat-rapat yang akan dilaksanakan oleh Bapemperda dan Pansus DPRD,” tutupnya. (Ksm/amr)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Sekretariat DPRD Mamuju Tengah

 

Check Also

Gubernur SDK Gelar Rapat Terbatas Bahas Tuntutan Demo hingga Realisasi Program

Mamuju, 8enam.com.-Meski masih hari libur, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat terbatas dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *