Mateng, 8enam.com.-Pemkab Mamuju Tengah menggelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Bupati/wakil Bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Senin (14/6/2021).
Kegiatan yang berlangsung di aula Bupati Mateng tersebut dihadiri oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekda Mateng, H. Askary Anwar, Kepala BKPP, H. Busdir, Kepala Bappeda, Ishaq Yunus, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng serta Para Kabag Lingkup Setda Mateng.
Kepala Bappeda, Ishaq Yunus menyampaikan pembekalan kepemimpinan bagi Bupati dan Wakil Bupati/Walikota Pemilihan Kepala Daerah pada hari ini, berbeda dengan pembekalan sebelumnya, dimana rencana aksi ini harus menyusun perencanaan pengembangan SDM yang ada di daerah masing-masing.
“Kita harapkan kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun dokumen dan rencana aksi yang akan dikerjakan mulai dari 2022 sampai masa jabatan Bupati dan wakil Bupati berakhir. Tujuannya, kita ingin meningkatkan aparatur dalam menjalankan peran sebagai pelaksana dan penyelenggara kebijakan yang ada didaerah, serta ingin mewujudkan pemerintahan yang baik,” kata Ishaq Yunus.
Sementara dalam arahan Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa menuturkan, penyusunan rencana aksi pengembangan SDM ini merupakan satu rangkaian kegiatan sesuai dengan instruksi Mentri dalam negeri nomor 8 tahun 2021, tentang Pembekalan kepala daerah serentak tahun 2020.
Amin Jasa katakan, pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Dimana setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi, dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan.
“Penyusunan rencana aksi bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menjalankan peran sebagai pelaksana kebijakan dan penyelenggara pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan atau peningkatan kapasitas keahlian khusus lainnya, sesuai dengan kebutuhan daerah dalam mengelola sektor unggulan dan pembangunan daerah, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian,” ungkapnya.
Untuk menyusun rencana pengembangan kompetensi lanjut Amin Jasa, dilakukan analisis kesenjangan kompetensi dan analisis kesenjangan kinerja, dimana analisis kesenjangan kompetensi dilakukan dengan membandingkan profil kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan yang diduduki dan yang akan diduduki, kemudian analisis kesenjangan kinerja dilakukan dengan membandingkan hasil penilaian kinerja PNS dengan target kinerja jabatan yang diduduki.
“Kita berharap agar rencana aksi ini dapat dibuat dilaksanakan dengan baik oleh setiap OPD, bukan hanya dibuat lalu diserahkan saja, namun ini dapat menjadi rencana aksi kita dalam penyusunan dokumen untuk meningkatkan SDM kita di Mamuju Tengah,” pungkasnya. (A-51)