Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / Alexander Marwata : “Wartawan Boleh Menanyakan Dana Desa Digunakan Untuk Apa, Mana Laporan Pertanggungjawabanya”

Alexander Marwata : “Wartawan Boleh Menanyakan Dana Desa Digunakan Untuk Apa, Mana Laporan Pertanggungjawabanya”

Mamuju, 8enam.com.-Dana Desa dikelola secara transfaran dan melibatkan masyarakat, wartawan boleh bertanya berapa dana desanya, digunakan untuk apa, mana laporan pertanggungjawabannya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata kepada awak media usai kegiatan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja sama (PKS) antar Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Sulbar dengan Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berlangsung di Ballroom Hotel d’Maleo dan Convention Kabupaten Mamuju, Rabu (10/7/2019) kemarin.

“Wartawan mesti ikut mengawasi, turun kedesa. Karea apa? Dana Desa itukan dikelola secara transfaran, melibatkan masyarakat. Boleh bertanya wartawan berapa dana desa, digunakan untuk apa, mana laporan pertanggungjawabanya. Harus cerewet memang,” ujar Alexander.

Kalau Kepala Desa didiamkan saja kata Alexander, dia bebas menggunakan dana desa tidak ada yang mengawasi, pasti potensi penyimpangannya sangat besar.

“Ini tugas masyarakat dan teman-teman wartawan untuk mengawasi penggunaan dana desa. Kalau kami yang harus turun kesetiap desa, tidak mungkin. Harus ada inisiatif masyarakat untuk mengawal,” ungkapnya. (edo)

Check Also

Kepala Bapperida Sulbar Sebut Investasi di Bidang Kesehatan Kunci SDM Unggul dan Ekonomi Daerah

Mamuju, 8enam.com.-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *