Mamuju, 8enam.com.-Bidang Provost Polda Sulbar menggelar pemeriksaan Kendaraan Dinas (Randis) yang dipinjam pakaikan kepada seluruh personil sebagai sarana operasi untuk menunjang pelaksanaan tugas, Selasa (20/2/2018).
Kasubdit Provost Polda Sulbar Kompol B Kora menjelaskan, Kendaraan Dinas merupakan Sarana Prasarana Inventaris yang di gunakan untuk mendukung kegiatan Operasional. Untuk itu, perlu dirawat dan dijaga dengan baik agar tetap awet.
“Jadi apabila sewaktu-waktu diperlukan, maka sarana prasarana tersebut siap dipergunakan atau dioprasionalkan dengan kondisi yang baik pula,” Jelasnya.
Dari data logistik lanjutnya, ada 189 kendaraan yang disebar ke masing-masing Satker Polda Sulbar, 82 diantaranya telah diperiksa dan dicek langsung kelengkapannya. sementara 107 Kendaraan Dinas lainnya belum diperiksa karena digunakan patroli wilayah.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Kondisi fisik Ranmor dinas pada umumnya dalam keadaan masih bagus dan semuanya layak untuk dioperasionalkan untuk kepentingan dinas. Akan tetapi masih ada juga sebagian kecil yang tidak memiliki kelengkapan fisik dan 4 diantaranya tidak memiliki SIM.
Tentunya bagi yang melanggar, telah dicatat namanya dan akan diberikan tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Tak hanya itu, satu kendaraan dinas yang tertangkap digunakan oleh masyarakat umum dengan tidak mengenakan helm kini telah diamankan di Polres Mamuju.
Kasubdit Provost Polda Sulbar, Kompol B Kora juga menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara serentak hingga di 5 Polres Jajaran Polda Sulbar, untuk pemeriksaan di Polres pihaknya masih menunggu hasil.
Pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan tambahnya, meliputi pengecekan mesin, body dan kelengkapan lainnya seperti rotator, sirine, cutting sticker, surat-surat kendaraan serta pengecekan kebersihan kendaraan.
dhyman