Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka menekan tingginya angka laka lantas di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Polsek Topoyo menggelar Operasi rutin penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Topoyo, Rabu (14/02/2018).
Dalam Operasi rutin tersebut, 5 unit kendaraan bermotor ditindak tegas dengan tilang oleh personil Polsek Topoyo dan mengamankan barang bukti berupa 3 unit kendaraan bermotor dan 2 buah Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kapolsek Topoyo IPTU Priyanto mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka laka lantas yang terjadi di wilayah kabupaten mamuju tengah khususnya di Kecamatan Topoyo.
“Kami menggelar operasi rutin penertiban kendaraan bermotor tersebut untuk menekan tingginya angka laka lantas di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Topoyo,” Ucap Iptu Priyanto.
Menurut Kapolsek Topoyo, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya, disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingya taat dan tertib terhadap peraturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Tingginya angka kecelakaan di wilayah Hukum Polsek Topoyo disebabkan oleh kurangnya kepedulian dan pemahaman masyarakat akan pentingnya taat berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” terang Kapolsek Topoyo.
Kapolsek Topoyo juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa tertib dan taat dalam berlalu lintas, serta tidak megizinkan anak dibawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang juga merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya laka lantas. (Rls/Ra)